Bupati Asahan Dan Kejari Asahan Lakukan  Kerjasama Optimalkan PAD 

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama  Kajari Asahan, Basril G. Tunjukkan Naskah Kerja sama
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Kajari Asahan, Basril G. Tunjukkan Naskah Kerja sama*Foto/IMC/Sol#

Inimedan.com-Asahan   | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menandatangani Nota Kesepakatan bersama mengenai Penyelesaian Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kisaran, pada, Kamis (21/08/2025), dihadiri langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. “PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya, karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.

Taufik Zainal Abidin menambahkan, nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari Asahan untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah.

Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. “Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD kita dapat dioptimalkan,” tegas Taufik Zainal Abidin.

Sementara itu, Kajari Asahan, Basril G, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya optimalisasi PAD.

Dikatakannya, kami akan mendampingi pemerintah daerah baik dalam bentuk konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan, Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pungkas Bastille G.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Asahan dan Kajari Asahan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis.

Penandatanganan ini menandai langkah bersama Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan dalam memperkuat fondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan*sb#

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *