Ini medan. com-Medan | Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) menyatakan kesiapannya menyerap Gabah Kering Panen (GKP) hasil panen petani di seluruh wilayah Sumatera Utara. Penyerapan ini dilakukan dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram, sesuai ketentuan nasional yang menjamin harga dasar bagi petani.
Penyerapan GKP saat ini tengah berlangsung di sejumlah daerah yang memasuki masa panen, seperti Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Dalam waktu dekat, BULOG juga akan menyerap GKP dari wilayah lain yang sedang bersiap panen, yaitu Kabupaten Batu Bara dan Simalungun.
Khusus di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, terdapat potensi panen besar yang diperkirakan mencapai 1.900 ton GKP.
“Sampai saat ini, realisasi penyerapan GKP oleh BULOG Kanwil Sumut sudah mencapai 41.102 ton, dan penyerapan akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2025,” Ucap Budi Cahyanto, Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Sumut, dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (1/10/2025).
Budi menekankan bahwa harga Rp6.500/kg merupakan harga minimal yang harus diterima oleh petani dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), aparatur desa, hingga Babinsa untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada para petani.
Gabah yang diserap BULOG akan dikirim ke penggilingan mitra terdekat untuk dikeringkan dan diproses menjadi beras, yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
“Kami berharap petani dapat menyediakan gabah dengan kualitas baik karena hasil panen ini akan dijadikan beras CBP. Nantinya, beras tersebut akan disalurkan dalam program-program pemerintah seperti SPHP, bantuan pangan, bantuan bencana alam, dan lainnya,” pungkasnya. *ely/r#