PT Bukit Asam  Perusahaan Tambang Pertama Raih Pengesahan Program Kepatuhan KPPU

Inimedan.com-Medan   |Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan tambang pertama di Indonesia yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Informasi ini disampaikan Deswin Nur, Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, dalam siaran pers yang diterima redaksi melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Kamis (9/10/2025).

Penetapan dilakukan dalam Sidang Komisi yang digelar di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, bersama para Anggota KPPU yang hadir secara langsung dan daring. Penetapan ini berdasarkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Program kepatuhan yang disahkan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan. KPPU menyambut langkah PTBA sebagai terobosan penting dalam menanamkan budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan nasional.

“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis. Perlu dikembangkan terus agar sejalan dengan perkembangan pasar dan praktik bisnis,” ujar Hilman dalam keterangannya.

PTBA mengajukan program ini sejak 12 April 2023, dan setelah melalui proses evaluasi, berhasil memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.

Dalam sidang penetapan hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail, didampingi Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar, serta Head Corporate Finance Eko Prayitno.

KPPU menilai langkah PTBA mencerminkan komitmen perusahaan dalam menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat dan tata kelola yang transparan.

KPPU juga berharap perusahaan-perusahaan lain, khususnya di bawah naungan MIND ID maupun BUMN sektor pertambangan, bisa mengikuti jejak PTBA.

“Kepatuhan sejak dini adalah bentuk komitmen preventif menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat, taat hukum, dan memperkuat integritas bisnis nasional,” tutup Hilman. * ely/r#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *