
Inimedan.com-Simalungun | Siapapun Oknum yang mengatasnamakan dirinya, jika meminta sesuatu berupa uang atau proyek ataupun melakukan intervensi agar segera melaporkannya ke instansi terkait.
Hal itu ditegaskan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Reza Fikri Dharmawan SH, kepada media, Kamis (13/11/2025) di kantornya.
Perial tersebut, kata Reza, mengingat banyaknya oknum oknum yang diduga membuat sejumlah instansi/OPD resah. Oknum mengatasnamakan Kasi Pidsus ataupun staf Pidsus Kejari Simalungun
“Saya tegaskan, siapapun oknum yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun atau staf Pidsus segera laporkan,” ungkapnya.
Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan dirinya. Meminta atau melakukan intervensi sehingga membuat sejumlah masyarakat/instansi resah.
Kasi Pidsus KN Simalungun itu memastikan, bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun menyuruh stafnya untuk melakukan lobi-lobi. Apalagi meminta uang ataupun proyek.
Reza juga mengatakan, mengingat banyaknya WhatsApp (WA) dengan berbagai nomor mengatasnamakan dirinya melakukan lobi lobi kepada sejumlah Dinas di Pemkab Simalungun. Bahkan ada staf mengaku bernama “Alex”.
Reza meminta kepada seluruh instansi terkait, untuk tidak melayani apapun atas nama Kasi Pidsus. Karena nomor kontak Kasi Pidsus dapat dikonfirmasi langsung dengan Reza Fikri Dharmawan (Kasi Pidsus KN Simalungun), pintanya. *neti#



