Sumut Butuh Tambahan Personil Polhut

Ketua Komisi B, DPRD Sumut Dra. Sorta Ertaty Siahaan saat memimpin rapat dengar pendapat terkait dengan proyeksi rehabilitasi dan dan rekontruksi pasca banjir bandang yang terjadi di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Ketua Komisi B, DPRD Sumut Dra. Sorta Ertaty Siahaan saat memimpin rapat dengar pendapat terkait dengan proyeksi rehabilitasi dan dan rekontruksi pasca banjir bandang yang terjadi di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. *Foto/IMC/Fajar#

Inimedan.com-Medan   | Komisi B, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung  Wampu Sei Ular, BPDAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun,  Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Pemantapan  Kawasan  Hutan Wilayah – I Medan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara dan Balai Besar Wilayah Sungai – II Medan serta instansi terkait lainnya.

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi B, DPRD Sumut Dra. Sorta Ertaty  Siahaan, bertempat di aula -I gedung DPRD Sumut, Selasa (20/1/2026).

Rapat dengar pendapat di hadiri Sekretaris dan anggota Komisi B, DPRD Sumut yakni Dr.H.Hariyanto, Lc, MA, Dr.Drs.H Aripay Tambunan, MM dan Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH. Perwakilan  perusahaan dari PT Teluk Nauli, PTPN – IV Regional – I Kebun Batangtoru, PT Multi Sibolga Timber, PT Agincourt Resources serta lainnya turut  juga hadir di rapat itu.

Ketua Komisi B, DPRD Sumut Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyatakan rapat dengar pendapat terkait dengan proyeksi rehabilitasi dan dan rekontruksi pasca banjir bandang yang terjadi di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

“Kami tidak mau memvonis, memfitnah dan menuding terkait terjadinya  banjir bandang di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah,”tegas Sorta Ertaty tatkala memulai rapat dengar pendapat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut  Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, MAP mengatakan pasca banjir bandang di  daerah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut telah mendirikan posko-posko dan  terus-menerus melakukan kegiatan di pasca banjir.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga membentuk tim pemanfaatan kayu hanyutan. Anggota tim terdiri aparat Kepolisian, Gakkum dan instansi  terkait.Tim melakukan identifikasi terhadap kayu hanyutan di 15 titik.  Sebanyak 258 kubik kayu hanyutan berada di tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan  Sayur Matinggi, Angkola Sangkunur dan Batangtoru. Kayu hanyutan dimanfaatkan untuk kontruksi perumahan warga yang berdampak banjir,”tegas Heri Wahyudi.

Objektif

Perwakilan dari Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Bobby Mirza menandaskan peristiwa banjir bandang di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah kini dalam tahap penyelidikan.

“Semua keterangan telah dikirim ke Dirjen Gakkum,”tandas Bobby lagi. Sorta Ertaty menghimbau agar  tugas Gakkum objektif dan jangan subjektif.

Rehabilitasi

Di rapat itu, Kepala BPDAS dan Hutan Lindung  Wampu Sei Ular, Sigit Budi Nugroho mengungkapkan lahan kritis di wilayah kerjanya di Provinsi Sumatera Utara mencapai 176.773 Ha. Sigit Budi menyarankan agar lahan kritis itu segera direhabilitasi.

Kepala BPDAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun Ahmad Taufik Siregar menjelaskan rehabilitasi lahan hutan dan DAS skema pembiayaan dari APBN dan kontribusi dari pihak swasta.

Hibah

Asisten Personalia PTPN – IV Regional – I Kebun Batangtoru Fauzi Saragih yang hadir di rapat itu mengungkapkan bahwa pihak PTPN – IV menghibahkan lahan seluas 30 Ha untuk hunian sementara dan hunian tetap bagi korban banjir.

Anggota Komisi B, DPRD Sumut Dr.Drs.H.Aripay Tambunan, MM menyarankan proses menghibahkan lahan segera diselesaikan. “Legal standing lahan hibah  itu yang perlu diperhatikan,”ujar Aripay.

PTPN -IV Regional – I Kebun Batangtoru, papar Fauzi juga menghadirkan tim konsultan dari Jakarta untuk memulihkan kondisi psikologis para korban banjir.

Polhut

Heri Wahyudi mengungkapkan luas hutan di Sumut mencapai 3 juta Ha. Untuk menjaga hutan Sumut, terang Heri, dibutuhkan personil Polisi Kehutanan  atau Polhut sebanyak 642 orang.

Aripay berharap agar jumlah Polhut di Sumut ditambah. “Di kunjungan kerja Komisi B, DPRD Sumut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta segera disampaikan agar personil Polhut di Sumut perlu ditambah,”ujarnya. (Fajaruddin Adam Batubara)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *