Inimedan.com-Medan | Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR)
Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh
penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
Barat memperoleh bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR menerapkan pola penyaluran bantuan
secara bertahap berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah
terdampak. Skema tersebut dipilih agar bantuan dapat segera dirasakan
masyarakat tanpa harus menunggu keseluruhan proses pendataan selesai
dilakukan.
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan
kondisi lapangan saat bencana terjadi membuat proses pendataan
membutuhkan waktu lebih panjang karena warga terdampak tersebar hingga
ke wilayah terpencil dan pedalaman.
Menurut Tito, apabila penyaluran bantuan harus menunggu seluruh
pendataan rampung secara keseluruhan, maka proses pemulihan masyarakat
akan berjalan jauh lebih lambat. Bahkan, rumah-rumah dengan kategori
rusak ringan dan rusak sedang berpotensi mengalami kerusakan lebih parah
karena perbaikan tertunda.
“Kalau menunggu pendataan pemda selesai karena korban terdampak tersebar
luas, maka pendataan akan sangat lamban. Yang terjadi rumah rusak ringan
dan sedang akan makin rusak karena tidak diperbaiki sambil menunggu
bantuan turun dari pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis
(7/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah pusat hanya dapat menyalurkan bantuan tunai
apabila data dari pemerintah daerah telah diverifikasi. Karena itu,
Satgas PRR memutuskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap
sesuai data yang telah tersedia dan tervalidasi.
“Makanya saya putuskan bantuan diberikan bertahap. Mana data warga
terdampak yang sudah ada dari pemda segera diverifikasi BPS dan langsung
disalurkan bantuannya baik oleh BNPB maupun Kemensos,” ujarnya.
Tito menambahkan, pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk terus
memperbarui data masyarakat terdampak apabila masih ditemukan warga yang
belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Data tambahan tersebut
nantinya kembali diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum
bantuan disalurkan kementerian/lembaga terkait.
“Kalau ada lagi yang terlewat oleh pemda, silakan usulkan lagi,
diverifikasi lagi oleh BPS, kemudian disalurkan lagi bantuan BNPB dan
Kemensos,” kata Tito.
Ia menegaskan pendekatan bertahap tersebut diambil semata-mata untuk
mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar bantuan dapat segera
memberikan manfaat nyata bagi penyintas di lapangan.
“Warganya sudah teriak minta bantuan. Kalau terlalu lama menunggu
pendataan selesai total, masyarakat akan makin sulit hidupnya karena
bantuan belum turun,” ujar Tito.
Berdasarkan data Satgas PRR, penyaluran berbagai bantuan terus dilakukan
di wilayah terdampak yang mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi
hunian, bantuan stimulai ekonomi, bantuan perbaikan rumah rusak ringan
dan sedang, serta penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). *di/r#




