inimedan.com.
Aksi pemerkosaan terhadap anak anak dibawah umur masih saja terus saja terjadi, sehingga tidak ada pilihan lain, mungkin hukuman beratlah yang dapat membuat efek jerah bagi para pelakunya. JGS, anak perempuan berusia 6 tahun warga kawasan Kampung Kolam Percut Seituan, merupakan salah satu korban kasus kejahatan sexsual itu. H (39) diduga sebagai tersangka berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Medan, Senin (23/5).
Tersangka H, yang tidak lain adalah tetangga korban, untuk pengusutan lebih lanjut kini ditahan di rumah tahanan Polresta Medan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tersangka kita amankan terkait kasus pencabulan anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Farizal, kepada wartawan, ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (24/5). Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka ini, setelah pihak Polresta Medan menerima laporan dari orang tua korban.
“Tersangka masih diperiksa, dan kita masih melakukan pulbaket mengenai kasus ini. Dia (tersangka) diduga masih tetangga korban,” tambah Kanit UPPA Polresta Medan AKP Efrianti.
Seperti diketahui sebelumnya, Korban berinisial JGS ini diperkosa seorang pria dewasa yang mengidap pedofilia di semak-semak kawasan Jalan Kampung Kolam Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, tak jauh dari kediaman orang tua korban, 22 Maret lalu.
Terungkapnya aksi kekerasan seksual itu, setelah orang tua korban melihat celana korban ada bercak darah segar. Setelah didesak, korban pun akhirnya mengaku kalau pelakunya tak lain tetangga mereka sendiri.
Tak terima atas kejadian itu, orang tua korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Medan, Jumat (20/5). Dalam laporannya, orang tua korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 22 Maret lalu.
“Kejadiannya 22 Maret lalu, sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku menculik anak saya saat tidur di rumah,” ucap Herbert, ayah korban kepada wartawan.
Dia mengaku, saat penculikan terjadi, dirinya sedang bekerja ke luar kota, sedangkan isterinya pergi ke pasar untuk belanja keperluan sehari-hari. Ternyata, setelah memantau situasi, pelaku pun masuk ke dalam kamar korban.
Dengan cara menggendong, pelaku membawa korban ke semak belukar, tak jauh dari kediaman orang tua korban. Di lokasi yang sepi itu, pelaku kemudian melampiaskan nafsu setannya kepada korban. Usai mencapai kepuasan, pelaku menyuruh korban pulang.
“Kami mengetahui kejadian, saat putri kami sampai di rumah, celananya berdarah. Lalu, kami bawa ke RS Pirngadi Medan, disitu dokter bilang ada luka di kemaluan anak kami,” ungkap Herbert.
Karena curiga, orangtua korban lalu bertanya ihwal yang dialami oleh anaknya. Semula korban masih diam dan tak berani cerita. Namun, setelah dibujuk sang ibu, korban akhirnya berterus terang tentang peristiwa yang dialaminya. “Setelah dibujuk ibunya, anak kami itu pun akhirnya mau berterus terang. Bahkan, dia juga mengatakan, kalau pelakunya masih tetangga kami sendiri. Makanya, kami datang ke sini (Polresta Medan) buat laporan,” sebut Herbert.
Akibat kejadian tersebut, kini korban tidak mau berbicara, sepertinya dia trauma akan kejadian itu dan kalau di rumah dia kini lebih banyak berdiam diri,” sebut sang ibu. [im-01]