Inimedan.com-Labuhanbatu | Aniaya Wartawan Kapolres Labuhanbatu. Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo Malau SIK,MH dan Kasat Narkoba AKBP Roberto Sianturi SH resmi diadukan ke Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (21/02/2024).
Aniaya Wartawan, Kapolres Labuhanbatu. Kedua perwira polisi itu diadukan oleh Samuel Tampubolon wartawan Tribrata TV didampingi kuasa hukumnya Arifin Fikri Siregar SH, MH, dengan bukti laporan nomor Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam ( SP2P) Nomor 15 /II/2024/ SUBBAGYANDUAN, Rabu, (21/02/2024).
Samuel Tampubolon, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, laporan tersebut terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH pada hari Selasa , (20/02/2024) sekira pukul 20.00 WIB di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
“Saya tidak menyangka akan dianiaya karena sebelumnya saya sudah janji ketemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi,”kata Samuel.
Wartawan media online yang berperawakan kecil dan menjabat sebagai Sekretaris Organisasi Pro Jurnalis Media Siber ( PJS) Sumatera Utara itu, mengaku sama sekali tidak ada melakukan perlawanan saat dirinya dipukuli oleh Kapolres dan Kasat Narkoba.
“Awalnya saya diajak berkelahi oleh Kapolres, saya tidak mau melawan. Ayok, main dulu kita, itulah ucapan Kapolres ke saya kemudian dia ( Kapolres )memukul saya,”terang Samuel. ”
Ditanya, bagaimana kondisinya saat ini atas penganiayaan yang ia alami, Samuel mengaku masih merasakan sakit pada kepalanya.
“Sampai sekarang masih sakit dan berdenyut kepala saya. Kalau yang memukul kepala saya itu Kasat Narkoba. Kalau Kapolres dan Kasat Narkoba tidak dilerai oleh Kabag Ops, mungkin kondisi saya bisa lebih parah,” ungkapnya.
Ditanya kembali terkait hal apa sehingga terjadi penganiayaan, Samuel menyebutkan, apa yang menjadi permasalahan hingga terjadi penganiayaan sudah diterangkan semuanya saat diperiksa di Propam Polda Sumatera Utara.
“Semua sudah kita terangkan di Propam Polda, serta hasil rekam medis atas penganiayaan itu dari Rumah Sakit Umum Rantauprapat juga kita lampirkan,”sebut Samuel.
Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Samuel Tampubolon menuai kritikan tajam dari Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan.
“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,”tegas Sofyan.
Ia minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang turut memukul, termasuk Kasat Narkoba.
“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Di saat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi .
“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo Malau SIK MH, dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp messenger App, apa benar ada melakukan penganiayaan dan ditanya apa permasalahannya, AKBP Benhard Leonardo Malau membantah hal itu.
“Tidak ada,” balas WhatsApp Kapolres Labuhanbatu singkat.
Dikonfirmasi kembali dan diminta tanggapannya tentang adanya pengaduan Samuel Tampubolon ke Propam Polda Sumut, sampai saat ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolsek Deli Tua Medan itu belum berkenan memberikan balasan. #Jok#