Anton Panggabean Minta Lurah Tak Persulit Warga Urus SKTM

Inimedan.com-Medan.

Anggota DPRD Medan, Anton Panggabean, mengimbau lurah, khususnya di Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung, untuk memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga yang hendak mengurus BPJS.

“Jangan gara-gara lurah tidak mau memberikan SKTM, membuat warga kehilangan kesempatan untuk mendapatkan fasilitas BPJS secara Dijelaskan, tahun 2019 Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk membantu warga mendapatkan fasilitas BPJS. Namun syaratnya harus memiliki kartu keluarga disertai SKTM dari lurah gratis dari Pemko Medan,” ujar Anton saat menggelar Reses I Tahun 2019, Jumat (15/2) di Jalan Sehati, Kelurahan  Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Saya mendengar ada lurah di Sidorame Barat dan di Kecamatan Medan Tembung yang enggan mengeluarkan SKTM kepada warga. Lurah tersebut sudah saya hubungi dan berjanji akan memberikan SKTM kepada warga yang membutuhkannya,” ujarnya.

Rupanya, lanjut Anton, selama ini lurah enggan memberikan SKTM untuk pengurusan BPJS karena surat tersebut ditujukan ke Dinas Sosial, yang seharusnya ke kantor BPJS karena preminya yang bayar Pemko Medan. Bukan pemerintah pusat.

“Masalahnya cuma itu saja. Memang kalau BPJS yang preminya ditanggung oleh pemerintah pusat mekanismenya harus dari dinas sosial. Artinya, dinas sosial yang buat rekomendasi berdasarkan data warga miskin yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” ungkap Anton.

Menurut dia, sekarang ini warga yang berhak mendapatkan bantuan iuran untuk menjadi peserta BPJS tidak cuma warga miskin. Warga kurang mampu pun berhak mendapatkannya karena terbukti banyak di antara mereka yang menunggak dan kepesertaannya diputus oleh BPJS.

“Saya bersama teman-teman dewan yang duduk di Badan Anggaran telah berjuang untuk mengalokasikan anggaran untuk penerima bantuan iuran BPJS agar warga tidak mampu bisa mendapatkan BPJS gratis,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Selain masalah BPJS, sejumlah warga juga mempertanyakan sulitnya mendapatkan KTP elektronik meskipun sudah cukup lama memiliki surat keterangan alias resi.

Sementara warga lain mempertanyakan kondisi jalan yang sudah cukup lama berlobang-lobang hingga kini belum diperbaiki.

Menanggapi hal tersebut, Anton menjelaskan bahwa masalah E-KTP sudah menjadi masalah nasional. Begitupun Anton berjanji untuk membantu warga yang telah memiliki resi agar segera bisa mendapatkannya.

“Kalau sudah punya resi serahkan saja kepada saya biar tim saya yang urus ke dinas kependudukan. Kita tidak usah menyalahkan aparat karena mereka pun punya keterbatasan. Kalau sudah ada resinya biar tim saya yang urus, warga tidak perlu repot-repot dan mengeluarkan uang. Semua gratis,” ucap Anton.

Sementara menanggapi kondisi infrastruktur jalan yang berlobang-lobang, Rusdi dari Dinas PU Medan menjelaskan bahwa pihaknya segera merehab sedikitnya 9 ruas jalan di Kecamatan Medan Perjuangan. Antara lain, Jalan Bambu Runcing, Jalan Ibrahim Umar, Jalan Dorwati, Jalan Badik, Jalan M. Said, Jalan Sentosa Baru, Gang Sado, serta Lorong Gereja.

“Inilah perjuangan Pak Anton terhadap Dapilnya. Beruntung bapak ibu punya anggota dewan kayak Pak Anton,” ujar Rusdi seraya menjelaskan nama-nama mandor yang bisa dihubungi jika warga punya masalah terhadap infrastruktur jalan dan drainase.

Terkait dengan keluhan warga mengenai maraknya panglong yang membuat kumuhnya kawasan Jalan Pahlawan di Kelurahan Pahlawan, Sekretaris Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudin Solin mengakui pihaknya pernah menertibkan panglong tersebut pada 2016.

“Sudah pernah kita tertibkan, bahkan semua panglong sudah buat pernyataan. Tapi begitulah kondisinya, ini masukan buat kami agar nanti kami turun lagi,” ujarnya. (di)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *