Atasi Masalah Sampah Tak Cukup Terbitkan Perda

Inimedan.com.
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hj Ratna Sitepu, mengungkapkan bahwa untuk mengatasi permasalahan persampahan di Kota Medan tidak hanya cukup dengan menerbitkan Peraturan Daerah, Pemerintah Kota Medan perlu terjun langsung ke lapangan dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pentingnya kebersihan.
“Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelaan Persampahan perlu dikuatkan dengan action di lapangan sehingga warga bisa lebih memahami tidak merasa ditakut-takuti dengan hukuman atau sanksi seperti tertera dalam Peraturan Daerah,” jelas Hj.Ratna seperti diungkapkannya dalam sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan di Jalan Jamin Ginting No 301 Medan baru-baru ini.
Ratna mengatakan, terkait kampanye kebersihan, ia mengharapkan tidak hanya sekedar slogan dan seremonial saja, tetapi harus memberikan penguatan di masyarakat.
“Ini yang harus kita lakukan, kampanye di nasyarakat juga harus dengan memberikan masyarakat alat pembersih seperti sapu, tempat sampah dan lainnya diharapkan juga bisa memicu semangat warga untuk hidup bersih,” sebutnya.
Dengan memberikan alat-alat serta menyediakan sarana dan prasarananya, ke depan di harapkan warga bisa terpacu untuk menjadikan Medan menjadi kota yang bersih.
“Dengan disediakan sarana dan prasarana, ke depan warga bisa tergugah hatinya untuk tetap menjaga lingkungannya menjadi bersih,” harapnya.
Tidak hanya itu, Politisi Hanura Kota Medan ini juga mengharapkan keterlibatan perusahaan dalam program CSR-nya bisa membantu program kampanye kebersihan di Kota Medan.
“Begitu juga perusahaan-perusahaan di Kota Medan sangat diharapkan partisipasinya melalui program CSR dalam mendukung program ini,” imbuhnya. (Sugandhi Siagian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *