Inimedan.co-Delitua.

Nafsu birahi yang menggebu-gebu membuat Rahmatsyah kehilangan akal sehatnya. Putri kandungnya, sebut saja namanya Yenni (16), diperkosa berulang kali hingga hamil. Gelar ayah durjana pantas melekat pada pria berusia 49 tahun ini. Dia warga Jalan Delitua, Gang Tanjung, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang ini, sekarang telah meringkuk di sel tahanan Polsek Delitua, Senin (08/02/2021).
Awal pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2020 lalu. Malam itu sekira pukul 21.30 WIB, Rahmatsyah yang sudah setahun ditinggal mati istrinya gelisah. Rupanya, nafsu birahi pria yang bekerja sebagai security ini, sedang menggebu-gebu, dan memuncak sampai ke ubun-ubun, sehingga butuh tempat bersarang untuk pelampiaskan nafsu bejadnya itu.
Entah setan apa yang merasukinya, Rahmatsyah pun perlahan-lahan menuju masuk ke kamar anaknya Yenni. Rahmatsyah mendapati Yenni sedang tidur. Melihat putri kandungnya itu, nafsu setannya Rahmatsyah semakin menjadi, dan menuntut pelampiasan segera. Layaknya harimau melihat rusa, Rahmatsyah pun dengan beringasnya menerkam tubuh darah dagingnya itu.
Yenni yang saat itu sedang tertidur pulas pun terkejut dan sempat meronta, namun, tak membuat Rahmatsyah sadar. Malah dengan buasnya, pria berbadan tegap ini mencumbui tubuh putrinya itu. Mendapat perlakuan tidak senonoh oleh ayahnya, Yenni tak tinggal diam. Dia berupaya meronta meski tubuhnya telah ditindih ayahnya.
“Mau ngapain yah ?,” tanya Yenni seraya melawan. “Diam aja kau,” bentak Rahmatsyah sembari mempreteli pakaian yang dikenakan Yenni.
Karena ketakutan, Yenni pun tak berani melawan. Rahmatsyah pun semakin leluasa. Detik berikutnya, Rahmatsyah pun berhasil “membobol gawang” putri kandungnya itu. Rupanya, kejadian yang pertama tersebut membuat Rahmatsyah ketagihan. Setiap kali birahinya memuncak, Rahmatsyah kembali menggagahi putrinya. Hingga keseluruhannya berjumlah 7 kali, pria bejad tersebut menodai putri kandungnya.
Bak kata pepatah. Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya Rahmatsyah mengerjakan perbuatan laknat, akhirnya ketahuan juga. Yenni yang sudah dua bulan tidak datang bulan menjadi gundah gulana. Di tengah rasa bingung bercampur takut, Yenni pun memberitahukan kepada kakaknya berinisial Ag. Yenni mengatakan, bahwa dirinya sudah dua bulan tak datang bulan.
Waktu itu, ayahnya sempat memberikan sejumlah uang kepada Yenni untuk memeriksakan diri ke bidan. Hasilnya, Yenni dinyatakan positif hamil. Sedangkan kepada kakaknya, Yenni mengaku kalau yang membuatnya hamil adalah Rahmatsyah alias ayahnya. Mendengar pengakuan adiknya, Ag sontak terkejut. Dia tak menyangka kalau yang menghamili Yenni adalah ayah kandungnya sendiri.
Kejadian ini pun disampaikan Ag kepada GA (25), yakni abang kandung Yenni yang tinggal di Jalan Purwo, Gang Banteng II Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. GA kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua. Atas laporan GA, akhirnya Rahmatsyah pun ditangkap pihak berwajib, dan terpaksa tidur beralaskan lantai semen di sel tahanan Mapolsekta Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan, Senin (08/02/2021) malam, membenarkan peristiwa itu.
“Rahmatsyah saat ini sudah berada di sel Tahanan Mapolsek Delitua, sambil menunggu berkas perkaranya dilpahkan ke pengadilan, guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya,” ujarnya. (SD)