Bawaslu dan Gakumdu Gelar Rakor Penegakan Hukum Terpadu Pemilu

Inimedan.com Palas

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas(Palas) menggelar rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakimdu) Pemolu 2019 ,Kamis(11/4/2019) di aula Hotel Grandika Sibuhuan

Kegiatan rakor bertujuan ,mewujudkan penegakan hukum terpadu pada pelaksanaan Pemilu 2019,khususnya di Kabupaten Palas
Ketua Bawaslu Palas Rahmad Efendi Siregar .SS sekaligus  membuka kegiatan rakor mengatakan, inti rakor ini memahami tentang penegakan hukum terpadu pemilu dan semua tahapan prosesnya yang dilakukan 1
Dikatakan,semua potensi dan pelanggaran  yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu untuk dibahas secara bersama dengan Gakumdu
Pada pelaksanaan rakor ,kata dia , dibahas tentang prosedur dan.proses nya dan apa saja yang menjadi kendalqnya .Diharapkan, kegiatan rakor ini dapat menyatukan komitmen dan persepsi bersama terkait semua persoalan yang menyangkut unsur tindak pidana pemilu ,terang Rahmad
Kegiatan rakor Sentra Penegakan Hukum(Gakumdu ) Kabupaten Palas  , Ketua  Bawaslu Palas,Rahmat Efendi Siregar.SS ,Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Palas Ikkeu Bahtiar .SH ,dan Kasipidum M.Syafrizal dan  Polres Tapsel Ipda Saidrum Harahap (Ibnu Nasution)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *