Bawaslu Kota Binjai Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI 

Inimedan.com – Binjai   | Guna mewujudkan netralitas ASN, TNI dan POLRI pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Binjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN,TNI, POLRI, di Hotel Graha Kardopa Binjai, jalan Sultan Hasanuddin no. 7E Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, pada Rabu (2/10/2024)

Acara tersebut turut di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai Aldi Agustian S.Sos, MM, Ketua Bawaslu Kota Binjai M Yusuf Habibi, S.Sos, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno, para Pimpinan OPD Kota Binjai dan para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aldi Agustian, S.Sos, MM memberikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir baik penyelenggara, maupun semua pemangku kepentingan di Kota Binjai yang telah memberikan dukungan positif sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan damai.

“Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kerawanan Pilkada khususnya terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri agar menjaga marwah jabatannya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa poin tentang Netralitas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dalam Pemilihan Umum, di antaranya bersikap netral dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Kemudian, mencegah kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN dan non ASN, serta melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif sikap dan perilaku terhadap ASN dan non ASN.

Selain itu Kepala Perangkat Daerah di minta untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terkait netralitas di internal perangkat daerah. Dan yang terakhir adalah, melakukan tindakan penjatuhan sanksi hukuman disiplin apabila terdapat pelanggaran terhadap netralitas ASN dan non ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.*Doel/Dedi#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *