Inimedan.com-Medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar pertemuan serta diskusi bersama awak media membahas tentang peran media dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 . Adapun kegiatan diskusi yang bertajukkan “Peran Media MewujudkanPemilu 2024 Berintegritas“ yang dilaksanakan di Hotel Polonia Medan, Kamis (8/12/2022), menampilkan Komisionaris KPU Sumut Benget Silitonga, Praktisi Media J. Anto dan DosenS ekolah TinggiIlmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan Lia Anggia Nasution.
Kepada Wartawan Benget Silitonga menjelaskan bahwa digelarnya acara ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan media bagaimana berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas.
Apalagi media merupakan mitra kerja KPU Sumut dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi, KPU Sumut tidak sendirian dalam menyelenggarakan pemiluini. Sebab pemilu ini begitu kolosal menyangkut banyak aspek baik politik, sosial, ekonomi dan yang terpenting juga KPU Sumut sangat terbatas untuk menjangkau pemilih, dan oleh karena itu teman-teman media memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengabarkan dan menyampaikan informasi yang benar,” kata Benget.
Benget menjelaskan tentang kesiapan Anggaran Pemilu 2024 yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 76,6 trilyun untuk 3 tahun anggaran 2022, 2023, 2024. Sebagai gambarannya Rp 76,6 trilyun dimana 44 persen hampir 50 persen untuk membayar honor penyelenggara ad hock berkisar Rp 34 s/d 35 Trilyun itu nanti untuk PPK, PPS, KPPS diharinya itu alokasi Anggaran yang menetapkan alokasi Anggaran paling besar.
Benget Silitonga mengatakan, acara yang digelar ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan berkontribusi dengan media dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas. ”Apalagi media merupakan mitra kerja KPU Sumut, untuk penyampaian informasi kepada publik. Dengan demikian,tahapan dan tehnis pemilu,bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya dengan Rasional dengan mandiri agar dihari pemungutan suara pemilih bisa menggunakan hak pilihnyad engan baik,”ujarBenget menjelaskan.
Terbesarnya kepenyelenggara ad.hocknya, kemudian logistiknya itu berkisar Rp 16 Trilyun dengan rincian 20,8 persen lalu sisa dananya itu untuk dukungan pemilu yang lain, termasuk sarana prasarana operasional dan lain sebagainya.
Sementara anggota KPU Provinsi Sumatera Utara bidang Dephukum dan Pengawasan,Irawati berharap kepada media sangat berperan penting dalam kerjasama publikasinya mengatakan, kedepannya akan menggandeng dan melibatkan media baik media cetak,online dan juga media eletronik televisi dan radio.
“Sesuai dengan tahapan tahapan yang menjadi tahapan penyelenggara pemilu dan pilkada, baik itu dijajaran provinsi dan secara berjenjang ditingkat kabupaten/ kota, karena adalah hal yang harus media yang memberitakan, harus media yang mengumumkan, dan harus media yang mengambil tahapan tersebut. Apalagi tentang debat, atau kampanye maupun tahapan-tahapan pengumuman dari KPU Sumut agar masyarakat dan publik tahu dan tentuini melalui media,” jelasnya. (Erianto)