Blacklist Kontraktor Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Inimedan.com-Delitua.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, diminta memberikan sanksi berupa memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist), bagi kontraktor/rekanan pelaksana proyek fisik yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tidak tepat waktu, sesuai dengan kesepakatan perjanjian kontrak kerja. Hal itu dikatakan A. Beru Ginting, Selasa (19/01/2021) siang, salah seorang warga Delitua, terkait tidak selesainya proyek pekerjaan pembangunan kantor camat yang berada di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.4 milyard.

Namun, pengerjaanya proyek yang terkesan asal jadi itu, sehingga ada dugaan menjadi ajang korupsi, kolusi dan nepotisme, yang diduga dilakukan oleh para pejabat di Pemkab Deliserdang dan pihak Kecamtan Delitua.

Untuk itu, A. Beru Ginting berharap agar instansi terkait segera nengaudit anggaran pembangunan kantor Camat Delitua.

Lebih lanjut dikatakan ibu paruh baya ini, bahwa Pemkab Deliserdang mengucurkan anggaran tahun 2019, sebanyak Rp 1,7 milyar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk masyarakat Delitua.

Namun. katanya, belum lagi sempat Ruang Terbuka Hijau (RTH) dinikmati masyarakat, Pemkab Deliserdang kembali mengucurkan anggaran tahun 2020 sebanyak Rp.4 milyar untuk pembanguan kantor Camat.

“Apa bukan buang-buang anggaran saja itu namanya. Sementara saat ini masyarakat dalam kesusahan menghadapi pandemi Corona Covid-19,” ujar A. Beru Ginting.

Terpisah, Camat Delitua Wakil Karo-Karo SE. MSi yang dikonfirmasi terkait keterlambatan pembangunan kantor Camat mengatakan. Bahwa keterlambatan pembangunannya dikarenakan Surat perintah kerja (SPK) yang lama keluarnya.

Mantan Kasi Trantip Kecamatan Pancurbatu ini menjelaskan. Bahwa keterlambatan surat perintah kerja yang diterima kontraktor dikarenakan Pemkab Deliserdang sibuk menangani wabah Covid-19, terangnya melalui telepon selularnya, seraya mengatakan kalau dirinya sedang berada di Lubuk Pakam. (SD)

Teks foto:
Tampak pembangunan kantor Camat Delitua yang tak kunjung selesai pengerjaannya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *