BNNK Tebingtinggi Gelar Workshop Peran Media Terhadap Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

inimedan.com-Tebingtinggi.
BNNK Tebingtinggi menggelar Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media Pers terhadap pencegahan dan penanggulangan narkoba guna mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Rabu lalu (16/3/2022) di Pondok Bagelen Jl. Deblod Sundoro Kota Tebingtinggi.
Kegiatan yang dihadiri oleh wartawan dari berbagai media cetak dan online ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tebingtinggi  AKBP Indra Warman dan sebagai narasumber Iswan Suhendi S.STP, M.Si Kabid Komunikasi Kominfo, Amas Muda, S.H Staff Ahli Bidang Hukum & Pemerintahan Kota Tebingtinggi, Lerry Harsen Simatupang, ICAP I,MPS.Sp (JFT Peksos Ahli Muda Balai Rehabilitasi Sosial  Korban Penyalahgunaan Napza “Insyaf” ) dan Dede Stephan Kaparan S.H Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Indra Warman mengatakan adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengoptimalisasi penyebaran informasi oleh media pers untuk mewujudkan Kota Tebingtinggi sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya BNNK Tebing Tinggi juga sangat membutuhkan dukungan, baik dari masyarakat dan insan media. Maka dengan diadakannya kegiatan ini maka insan media diharapkan dapat turut memerangi ancaman narkoba di Kota Tebingtinggi.
“Media adalah sarana komunikasi yang juga dibutuhkan oleh BNNK Tebingtinggi guna penyebarluasan berita kepada masyarakat. Semoga dengan dilaksanakannya workshop penguatan kapasitas bagi insan media ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat guna mendukung Kota Tebingtinggi menjadi kota yang tanggap ancaman narkoba”, terang Indra Warman.
Dalam paparannya, Kabid Komunikasi Diskominfo menyampaikan strategi komunikasi oleh insan media pers dalam penyebaran informasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) sehingga informasi yang disampaikan oleh media pers kiranya juga dapat memberikan edukasi tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
Sejalan dengan Kabid Komunikasi Diskominfo, Amas Muda, S.H Staff Ahli Bidang Hukum & Pemerintahan Kota Tebingtinggi menyampaikan agar kiranya insan media pers dapat mengoptimalisasi penyebaran informasi P4GN melalui media massa.
Dalam kesempatan tersebut, Amas Muda juga menyarankan agar BNNK Tebingtinggi dapat membangun kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan media massa (Cetak atau Elekronik) di Kota Tebingtinggi.
Sementara Leri Harsen Simatupang dari Balai Rehabilitasi Insaf Medan memaparkan pentingnya informasi yang positif dari media pers dan tidak mendiskreditkan orang dalam penyalahgunaan narkoba. Leri Harsen juga menyampaikan pentingnya peranan keluarga dalam melakukan rehabilitasi juga dituntut, sebab penguna Napza adalah merupakan korban.
Dede Stephan Kaparan S.H Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebingtinggi menyampaikan data penanganan perkara tindak pidana narkotika pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tebingtinggi menunjukan angka yang tinggi setiap tahunnya. Untuk itu Dede Stephan berharap permasalahan narkotika menjadi perhatian buat kita semua. Oleh karena itu perlu adanya penanganan khusus, bekerjasama antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan aparat penegak hukum serta para media yang melibatkan seluruh elemen masyarakat baik ormas maupun tokoh-tokoh masyarakat.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *