BULOG Sumut Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Pangan di  Deli Serdang

BULOG Sumut Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Pangan di  Deli Serdang.
BULOG Sumut Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Pangan di  Deli Serdang.*Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com – Deli Serdang   |  Perum BULOG Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) di Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, Dr. Asri Ludin Tambunan, Sp.PD, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Karo Ekonomi, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Tambunan mengapresiasi kerja cepat tim di Kabupaten Deli Serdang yang tercatat sebagai salah satu kabupaten pertama yang menggelar sosialisasi Bapang kepada seluruh kepala desa. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu mencukupi sebagian kebutuhan beras masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang serta dukungan penuh dari para kepala desa dan pihak terkait lainnya,” ujar Bupati. Senin ( 14/07/25) 

Sementara itu, Pemimpin Wilayah BULOG Sumut, Budi, menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pihaknya akan menyalurkan Bantuan Pangan berupa beras gratis sebanyak 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan alokasi ganda untuk bulan Juni dan Juli atau sebesar 20 kg/KPM.

Untuk Kabupaten Deli Serdang, jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 61.352 KPM. Penyaluran Bapang direncanakan akan dimulai pada Rabu, 16 Juli 2025 dan berlangsung hingga akhir bulan.

Selain program Bapang, Budi juga menjelaskan bahwa saat ini BULOG tengah menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai toko sembako di pasar tradisional, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.100 per kilogram.

“Kami mengharapkan adanya dukungan dan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan, agar program Bapang dan SPHP ini dapat diterima masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan,” pungkas Budi ( ely/r)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *