Inimedan.com – Batu Bara. | Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si melantik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Periode 2025-2030 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (26/03/2025).
Pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Dimana, disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pelantikan FKDM Tingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Berdasarkan Keputusan Bupati Batu Bara Nomor : 23/BKBP/2025 /BKBP/2022.
Terlantik sebagai Ketua FKDM Kabupaten Batu Bara Rustam, S.Ag, Sekretaris Yaumil Fahri, S.Pd dan anggota Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali dan Angga Rifikandi Wibowo.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Bapak Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa FKDM bertugas sebagai pendeteksi dini.
“FKDM harus dapat memberikan informasi lebih awal tentang berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara. Bukan sebagai kompor, bukan mencampuri urusan-urusan yang tidak berguna,” tegasnya.
Bapak Bupati Baharuddin berharap FKDM ini menjadi mata dan telinga bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dimanapun berada.
“FKDM harus bisa mendeteksi dini masalah yang akan terjadi, terutama laporkan jika kantor-kantor pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi dan sekolah tidak memberikan pelayanan yang baik. Berikan informasi tersebut sehingga Forkopimda bisa membuat langkah-langkah strategis yang berkaitan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkas Bupati Batu Bara. * mar #