Inimedan.com-Sei Rampah. || Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD Sergai, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025).
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan perencanaan pembangunan lima tahunan di tingkat kabupaten. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
“Penyusunan RPJMD ini sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengharuskan kepala daerah untuk menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik atau setelah RPJMD provinsi ditetapkan. Maka hari ini, kami menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan menuju persetujuan bersama,” kata Bupati Darma Wijaya.
Lebih lanjut, Bupati yang dikenal publik dengan sapaan Bang Wiwik ini menjelaskan bahwa masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan untuk periode 2025–2029 mengusung visi “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Serdang Bedagai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan” yang dikenal dengan tagline “Dambaan Mantab.” Visi ini, menurutnya, telah dirumuskan sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang daerah hingga tahun 2045 serta kebijakan strategis nasional lima tahunan.
Dalam rancangan tersebut, terdapat lima misi utama yang akan menjadi landasan pembangunan. Kelima misi itu mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing, penguatan perekonomian melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam dan iklim investasi yang kondusif, penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, serta pemerataan pembangunan wilayah yang didukung oleh infrastruktur dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Seluruh visi dan misi ini telah diturunkan ke dalam sebelas tujuan dan dua puluh empat sasaran yang disertai indikator dan target tahunan mulai 2025 hingga 2030. Menurut Bupati, arah kebijakan ini juga dituangkan dalam lima program prioritas yang dikenal dengan nama Panca Darma. Program ini meliputi pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, reformasi birokrasi, penguatan nilai-nilai demokratis, budaya, dan lingkungan hidup, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi.
Bupati Darma Wijaya juga memaparkan tujuh program unggulan hasil terbaik yang akan dilaksanakan dalam waktu cepat. Program tersebut antara lain peningkatan jalan kabupaten dan penyelesaian pelebaran jalan nasional, penguatan mutu pendidikan melalui program Sekolah Mantab, percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan pembangunan 20 puskesmas berpredikat paripurna, peningkatan hasil pertanian, optimalisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan persampahan melalui pembangunan TPA dan TPST, serta pengembangan Mal Pelayanan Publik.
Seluruh kebijakan dan program ini, kata Bupati, telah dijabarkan secara terintegrasi dan harmonis dalam dokumen rancangan akhir RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2025–2029 yang kini menjadi bagian dari Ranperda.
“Pemkab Sergai menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan gabungan komisi, yang telah memulai proses pembahasan terhadap Ranperda ini. Kami berharap dukungan DPRD terus mengalir demi terwujudnya dokumen perencanaan pembangunan yang kuat, terukur, dan menjawab tantangan masa depan daerah kita,” ujar Bang Wiwik menutup sambutannya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sergai Togar Situmorang, para Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Sergai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. *MCS/EY#