David Sipahutar Dilantik Sebagai Pj Sekda Taput

David Sipahutar dilantik sebagai Pj Sekda Taput pengganti Indra Simaremare.
David Sipahutar dilantik sebagai Pj Sekda Taput pengganti Indra Simaremare. *Foto/ IMC/ ist)

inimedan. com-Taput   | Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing, pada Senin (11/11/2024),melantik David Sipahutar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Indra Simaremare di Aula Martua Kantor Bupati Jalan Suprapto No 1 Tarutung.

Sebelumnya, David Supahutar dipercayakan menjadi pelaksana harian ( Plh), menunggu kelarnya permasalahan yang membelit   Sekda Taput Indra Simaremare, terkait kasus vidio mesum yang memicu aksi demo meminta Indra Simaremare dicopot dari jabatannya.

Pj Bupati Tapur Dimposma Sihombing mengucapkan selamat dan sukses bagi David Sipahutar yang baru saja dilantik. Dikatakan, pelantikan itu mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah Indra Sahattua Simaremare resmi ditarik ke posisi awal di Kemendagri.

“Selamat dan sukses untuk penjabat Sekda. Saudara dituntut bisa sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mampu memaksimalkan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan juga penguatan pemuda tanpa meninggalkan kaum disabilitas,” pesan Dimposma Sihombing saat pelantikan David Sipahutar.

Informasi diperoleh media menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per tanggal 8 November 2024 telah resmi menarik kembali Indra  Sahat Hottua Simaremare, setelah tugas sekitar 9 tahun di Tapanuli Utara . Penarikan Indra sesuai Surat Keputusan(SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5–4651 Tahun 2024 yang ditandatangi Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri dalam negeri serta di stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.S.STP. M.A.P.

SK itu menginformasikan Indra Sahat Hottua Simaremare, kelahiran Tarutung, 30 maret 1972 dengan jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhitung mulai tanggal 8 November 2024 ditempatkan kembali dilingkungan Kemeterian Dalam Negeri RI.

Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Penjabat(PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024 No 800.1.6/2075/X/2024 hal Pengembalian Penugasan.

Diketahui, bahwa  Indra Sahat Hottua sudah 9 tahun dalam penugasan di Kabupaten Taput. Namun karena desakan masyarakat melalui aksi demo belum lama ini, terpicu adanya video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare,membuat PJ Dimposma Sihombing akhirnya bertindak tegas menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput.

Ternyata ketegasan Pj Bupati itu menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput, di mana sejumlah OPD ” pasang badan” membela Indra Simaremare dengan alasan penonaktifan Indra simaremare tidak sesuai prosedural kepegawaian.

Akan tetapi,baru-baru ini terungkap bahwa rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare sebenarnya telah berakhir pada bulan Agustus lalu. ” Itu  artinya Indra Simaremare sejak berakhirnya penugasan tersebut tidak lagi berhak menduduki jabatan Sekda, alias sudah ilegal,” ujar sumber dikutip media ini. *le#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *