Inimedan.com-Labuhan.
Kerap memalak (mengompas-red), Dede Rinaldi (20) warga Jalan Tangguk Utama 20, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan labuhan, kini meringkus dibalik jeruji besi milik Polsekta Medan Labuhan.
Disebutkan, pelaku diringkus tim opsnal Polsekta Medan Labuhan yang dipimpin, Ipda T. Tampubolon di Jalan KL Yos Sudarso KM 15 tepatnya di Taman Aloha Maharani, sedangkan seorang rekan pelaku, Ferry berhasil melarikan diri saat akan diamankan.
“Pelaku kita amankan pada, Rabu, (16/1/2019) sekira pukul 22.00 wib, berdasarkan laporan korban, Hafis Husni (18 ) warga Jalan Yos Sudarso Km 15,5 Kecamatan Medan Labuhan, pada 16 Januari 2019 lalu,” ucap Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid melalui Kanitres Iptu Bonar Pohan.
Awalnya, kita menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang telah jadi korban tindak pidana pemerasan di Taman Aloha Maharani, setelah kita mengetahui keberadaan pelaku kemudian tim berangkat ke objek yang dimaksud, di Taman aloha maharani dan berhasil meringkusnya bersama barang bukti berupa uang Ro. 10 ribu. Ungkapnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya kini pelaku kita amankan di Polsekta Medan Labuhan”, pungkas Bonar Pohan. (TP)