Dewan Minta Dishub Medan Serius Tertibkan Parkir Liar

Inimedan.com-Medan.

DPRD Medan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan intensif melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang bukan areal parkir, terutama di zona terlarang maupun pemukiman warga.

Seperti di Jalan Rumah Sumbul dan Jalan Sayum, Kecamatan Medan Kota. Setiap hari berjejer belasan mobil, maupun mobil derek di jalan yang berada tepat di samping showroom mobil tersebut.

Akibat dari banyaknya mobil parkir diokasi tersebut, mengakibatkan warga sekitar yang menggunakan kenderaan roda empat sering kesulitan masuk ke jalan itu, karena kiri kanan jalan digunakan untuk parkir mobil-mobil.

“Kita minta dishub memasang rambu larangan parkir di jalan-jalan yang bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Jangan sekedar menertibkan saja, tapi dipasang rambu-rambunya. Jika ada yang masih parkir, langsung ditilang,” tegas anggota DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, kepada wartawan, Selasa (29/1).

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan para pengusaha, sebelum membuka usahanya di suatu tempat, agar terlebih dulu menyediakan pelataran parkir untuk karyawan maupun konsumennya. Dengan begitu kenyamanan warga sekitar tidak terganggu.

Menurut Parlaungan, selayaknya sebelum memulai usaha, pengusaha sudah ada analisa masalah dampak lingkungan (amdal) lalu lintasnya, sehinga warga tak terganggu.

“Kita juga mengingatkan pada dishub agar melakukan penertiban tidak separuh-separuh. Jika memang di kawasan itu sering macet karena jejeran parkir mobil, segeralah dipasang rambu larangan parkir di sana,” tegas Parlaungan. (di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *