Diancam Akan Di Bunuh, Rika Lapor Polisi

Inimedan.com-Biru-biru.

Teks Foto:
Rika Br Tarigan menunjukan surat tanda laporan polisi. (SD)

Rika Br Tarigan (30), warga Dusun III Kampung Tengah, Desa Biru-biru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendatangi Mapolsek Biru-biru, Polresta Deli Serdang, guna membuat laporan pengaduan, pada Selasa (13/07/2021) sore, sekira pukul 15.00, WIB. Kedatangan Rika Br Tarigan ke kantor polisi tersebut ditemani oleh keluarganya, guna melaporkan seorang pemuda yang berinisial M (24), warga Dusun 1, Lau Sigembur, Desa Biru-biru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, dengan Nomor: STPL/B/26/Vll/2021/SPKT.

Kepada wartawan di kepolisian,  Rika Br Tarigan mengaku diancam akan dibunuh oleh M, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau belati. Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Senin (12/07/2021) malam, sekira pukul 22.00 WIB. Lebih lanjut dikatakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, bahwa dirinya mengaku sangat ketakutan atas ancaman pelaku yang mendatangi rumahnya dan mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan sebilah pisau belati yang saat itu tergenggam erat ditangannya.

“Enggak tau aku masalahnya bang. Tiba-tiba saja dia datang ke rumah ku malam-malam dan mengancam akan membunuh saya sambil dia memegang sebilah pisau belati ditangannya,” jelas Rika.

Kepada Polsek Biru-biru, Polresta Deli Serdang, korban berharaf agar pelaku segera ditangkap sebelum terjadi segala sesuatu yang tidak di inginkan maupun korban jiwa.

“Saya berharaf agar pelaku cepat ditangkap. Karena telah membuat kami sekeluarga trauma dan was-was,” ujar Rika.

Kapolsek Biru-biru, Polresta Deli Serdang, Iptu Cahyadi ketika dikonfirmasi wartawan,  Kamis (15/07/2021) siang, melalui pesan singkat Whats App (WA), belum memberikan tanggapan. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *