Inimedan.com-P.Sianțar. Wakapolres Pematangsiantar Kompol Henrik Situmorang .MM Bersama Personil piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Marihat, merespon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) di kandang ayam di Jalan Parapat Km 4,5 Sianjur Nauli Kelurahan Simarimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Jumat (4/4/ 2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Mayat laki laki diketahui bernama Gratia Sandro Saragih Napitupuluh (29) warga Parluasan Tiga Balata Kabupaten Simalungun/Sianjur Nauli Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, awalnya saksi Tigor Indra Maranata Saragih selaku abang kandung korban hendak mencari korban ke Kandang ayam milik korban tepat disebelah rumah korban.
Saat itu pintu kandang ayam tersebut tertutup dari dalam, lalu saksi Tigor berusaha membuka pintu dengan membuka pengait Pintu Seng. Setelah pintu terbuka saksi Tigor terkejut melihat korban tergeletak dengan posisi menghadap keatas, tangan kiri memegang bola lampu pijar yang tersambung dengan kabel listrik lengkap dengan viting lampu berdekatan dengan Stop Kontak/ Colok kan Listrik, dengan keadaan jari tangan Jempol dan telunjuk memegang lampu pijar/Vitting lampu keadaan terbakar/ melepuh dan kabel listrik situasi tercolok ke Stop Kontak.
Selanjutnya Saksi Tigor memanggil keluarga dan warga setempat yang dekat dengan Kandang ayam tersebut. Menerima laporan warga, personil piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Marihat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Wakapolres Kompol Hendrik Situmorang MM langsung datang melakukan olah TKP.
Hanya saja keluarga korban menolak untuk menyerahkan jenajah korban dilakukan autopsi karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat kesetrum aliran listerik.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut, maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban diduga meninggal akibat kesetrum arus listerik dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Pungkas AKP Doni Simanjuntak.*di#