
Inimedan.com – Tapteng | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (39), warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan. Dimana JH diduga menguasai tas milik warga yang terjatuh di jalan dan menggunakan uang di dalamnya untuk kepentingan pribadi.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim IPTU Dian AP, S.H mengungkapkan, bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu (10/12/2025) malam. Dimana Elham Ramadan (25) sebagai korban, asal Desa Sitardas, menyadari tas sandangnya terjatuh saat berkendara menuju rumah.
“Tidak lama kemudian, korban berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp17.000.000,” ungkap IPTU Dian.
Dengan kejadian itu, lanjut Kasat, korban langsung melaporkan kehilangan kepada Polisi melalui Tim Opsnal Sat Reskrim untuk dibantu pencarian. Atas laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Tapteng melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu. Akhirnya pada Sabtu (28/2/2026), pukul 19.00 WIB, JH berhasil ditemukan di Kelurahan Muara Nibung. Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A58 milik korban,” ucapnya.
Dalam interogasi awal, lebih lanjut Kasat mengatakan, bahwa JH yang bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling mengakui telah menemukan tas tersebut di jalan menuju PT CPA pada malam kejadian. Namun, bukannya menyerahkan barang temuan itu kepada pihak berwajib atau mencari pemiliknya, JH justru mengambil isinya.
Dan Ia mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp17.000.000 milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp20.000.000.
Saat ini, JH beserta barang bukti satu kotak ponsel telah dibawa ke Mapolres Tapteng guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar IPTU DIAN. *Tetty#
