Diduga, “Siluman”,Pasutri Lolos PPPK Paruh Waktu DI Nisel.

Oplus_16908288

Inimedan.com-Telukdalam    | Diduga kuat pasangan suami-istri, Wilhelmus Hulu (Suami) dan  Febertina Ndruru (Istri).  Pasangan Suami Istri (Istri) tidak pernah aktif sebagai honor  (siluman), akan tetapi lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, disalah satu satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 075067 Soto’o,Hilisimaetano,Maniamolo,Nias Selatan,Sumut.

Diketahui kebenaran informasi pasca pengumuman,nama pasangan ini muncul  kini sudah menjadi sorotan publik.Muncullah beragam spekulasi liar  bagaimana mungkin bisa lolos ?. Menurut pengakuan berapa orang tenaga pengajar yang tidak ingin disebut identitasnya, bahwa yang bersangkutan tidak aktif,lihat absensi para pengajar pada roses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung disekolah ini. Dikuatkan juga  dengan keterangan kepala sekolah sebelumnya (lama) bahwa ;

“Atas Nama Wilhelmus Hulu dan saudari Febertina Ndruru “sudah lama  dikeluarkan dari Data pokok pendidikan (Dapodik)  tahun sebelumnya  dengan alasan tidak aktif,” tuturnya.

Kepala sekolah SDN,075067 Soto’o Hilisimaetano,Faogonaduhu Harefa.(Baru 2023) Saat dimintai keterangan oleh media inimedan.com. “Membenarkan  Nama pasangan suami istri muncul dan  lolos di pengumuman.Entah bagaimana caranya saya tidak tau.Pada intinya yang saya ketahui mereka itu aktif disaat saya dipindahtugaskan sebagai kepala Sekolah SDN 075067 Soto’o tahun 2023.

Administrasi yang mereka minta hanya itu juga yang saya keluarkan.Terkait dari mana mereka mendapatkan surat keterangan hadir mengeggenapi lama pengabdian sesuai persyaratan pengusulan,maupun surat Keputusan pengangkatan sebagai honor, itu diluar sepengetahuan saya sebagai kasek.” terang kasek.

Ketika dicecar pertanyaan,oleh mediainimedan.com, apakah ada yang merasa keberatan atas keberadaan PPPK yang diduga Siluman ini ?

Benar pak ! udah ada  sanggahan baik dari tenaga guru, komite,maupun Pemerintah Desa.Disaat team verifikasi atau validasi data PPPK dari Kabupaten ke lapangan,sempat alot dan menjadi perdebatan saat itu.Karena rasa tidak adil menurut masyarakat  seorang warga melampiaskannya dengan  menanami  sejumlah pohon kelapa sepanjang halaman sekolah.

“Dengan  kondisi inilah,kami berharap pemerintah daerah mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan kedua guru  PPPK paruh waktu  di SDN 075067 yang kian rumit permasalahannya ditengah masyarakat,” Harapnya. Sebagai pemerintah Desa sekaligus komite sekolah SDN :075067 membenarkan  bahwa:

“Terkait namanya Febertina Ndruru (istri)  terhitung sejak saya diangkat kepala Desa,statusnya sebagai Aparat Desa.
Dan sebagai komite dari tahun 2020 tidak pernah saya lihat aktif mengajar disekolah yang kita banggakan ini. Sebagai kades sebenarnya bangga kalau mereka lolos,akan tetapi tidak dengan menghalalkan segala cara. Karena ada yang aktif lama tidak lolos.Sementara yang tidak aktif mengajar di sekolah ini muncul namanya.Jelas ada kecemburuan sosial dan ketimpangan kepentingan,”tegasnya.

“Lebih lanjut,Sebagai Komite Sekolah  meminta kepada Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan,Supaya Ada evaluasi,pengkajian ulang keputusan pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu di sekolah ini.Demi mengantispasi hal kondusifitas karena  meresahkan masyarakat Desa Soto’o ,” Harap Komite.

Menurut hasil team validasi data Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) kabupaten Nias Selatan di sekolah SDN,075067.Sesuai data membenarkan bahwa, yang bersangkutan terdaftar di Dapodik salah satu satuan pendidikan diluar kecamatan Maniamolo.Kita sebagai team hanya memverifikasi,dan memvalidasi data reel lapangan.Terkait pengesahan,pembatalan, layak atau tidak sebagai  PPPK paruh waktu,sepenuhnya  keputusan kepada pimpinan,tutup tim.  *as#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *