Dirut RS Pringadi Ungkap Sisa Hutang 44 Miliar

Inimedan.com-Medan.
Komisi D DPRD kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, di ruang Banggar, lantai 2 (dua) kantor DPRD kota Medan, Senin (16/04/2018) saat mengadakan pertemuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menanyakan masalah hutang yang dimiliki oleh rumah sakit Pirngadi yang sebelumnya sempat di ucapkan oleh Dirut RS Pirngadi (Suryadi Panjaitan).
LKPJ yang dilakukan sebelumnya dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD Medan beserta anggota Komisi, Bapeda kota Medan dan awak media.

Dihadapan Anggota dewan, Dirut RS Pirngadi sempat mengucapkan mengenai sisa hutang yang merupakan sisah hutang yang harus dibayar sejak Desember tahun 2017 lalu.
“Sampai dengan audit inspektorat sampai dengan Agustus sekitar 64 miliar. Hutang yang terbanyak dimulai dari tahun 2015 sampai tahun 2017. Jadi pembayaran sekarang, sisanya sampai dengan bulan Desember adalah sekitar 44 miliar.

Tapi belum termasuk hutang dari bulan Januari sampai Maret 2018. Tapi realisasi pembayaran sudah 50 persen,” ucapnya.

Maruli Tua Tarigan sempat menyebutkan, bahwa di DPRD ini tidak pernah menceritakan hutang dari rumah sakit Pringadi. Selama ini laporan-laporan yang ada dikatakan baik-baik saja mengenai rumah sakit Pirngadi.

“Sudah beberapa kali di komisi D DPRD Medan, setiap tahun tidak pernah ada bercerita tentang hutang. Berarti selama ini tidak ada data yang transparan dibuka di DPRD Medan. Sudah 3 tahun l rumah sakit ini tidak pernah cerita hutang. Mudah-mudahan selama dipimpin dengan Dirut yang baru, rumah sakit Pringadi dapat jauh lebih baik,” tegasnya. (Sugandhi Siagian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *