Disdukcatpil Langkat Tetap Berikan Pelayanan

Ini Medan.  Com-Langkat
     Walaupun diterpa pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcatpil) Kabupaten Langkat tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.   Buktinya, mereka tetap memberikan pelayanan walaupun terbatas.
     Pelayanan terbatas dalam hal ini adalah pelayanan yang sesuai dengan standard pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), antara lain dengan melakukan upaya jaga jarak dan tidak saling bertemu serta tidak berkumpul (social distancing measures).
     Selain itu mereka juga membuka pelayanan via online,  sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukannya dari rumah. Hal itu terbukti dari pantauan langsung Ini Medan.  Com di kantor Disdukcatpil Langkat,  Senin (4/5).
     Dari situ,  para petugas tampak tetap stand by untuk melayani masyarakat yang datang. Selain itu,  tampak juga spanduk-spanduk besar berupa himbauan yang terpasang di kantor tersebut,  yang mana antara lain menegaskan bahwa sukses melawan Corona salah satunya adalah dengan melakukan upaya ‘jaga jarak’ serta tidak saling bertemu dan berkumpul.  Jadi,  mari bersama kita lawan Corona dengan tetap tinggal di rumah dan menunda ke Disdukcatpil bila tidak sangat urgen,  karena Disdukcatpil juga melayani via online.
    Bahkan ada spanduk besar yang dipasabg untuk mengingatkan masyarakat agar menghindari calo.
     Hindari calo,  urus sendiri dokumen kependudukan anda secara langsung.  Penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, bunyi isi spanduk itu.
     Nah,   terkait dengan pelayanan via online ditegaskan
bahwa pelayanan dengan bertemu langsung untuk sementara ditutup dari tanggal 26 Maret s/d pemberitahuan lebih lanjut
     Lalu,  untuk pelayanan online melalui WA ada diterakan nomor-nomor WA yang bisa dihubungi, misalnya untuk pengurusan Kartu Keluarga dan Surat Pindah/ Datang bisa menghubungi 085262109812 atau jika ingin mengurus KTP-e bisa menghubungi 085262109813.
     Plt Kadisdukcatpil Langkat,  Drs.  H.  Muliyono,  MSi ketika dikonfirmasi menegaskam antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengurus via online.  Karwna itu,  yang datang ke kantor Disdukcatpil Langkat hanya untuk perekaman KTP-e.
     ” Ya,  antusias yang mengurus via online.  Kalau pun ada yang datang ke kantor paling-paling hanya untuk perekaman saja,” ujarnya.   (BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *