Inimedan.com-Labuhan.
Naas dialami oleh pasutri (pasangan suami istri), Iriadi (55) dan Yusneli (52) warga Gang Almanar Klumpang Kampung, Hamparan Perak. Pasalnya saat keduanya melintas di Jalan besar dusun IX Sidorukun Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak.
Sepeda motor yang ditunganggi pasutri ini, jenis Smash BK 4834 ABH, contra dengan mobil boks pengangkut barang dengan nomor Polisi BK 9923 MZ .
Alhasil, Iriadi mengalami luka pada bagian tangan luka lecet siku tangan sebelah kiri dan akhirnya meninggal walau sempat dirawat RSU Bina Kasih Sunggal Medan, sedangkan istrinya, mengalami luka pada bagian kaki kiri robek remuk terlihat tulang dan mengeluarkan darah dan akhirnya juga meninggal walau sempat di bawa ke RS Bina Kasih Sunggal Medan.
Kanit lantas Polsek Hamparan Perak, Iptu Marno Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2019) membenarkan adanya peristiwa laka lantas hingga merenggut nyawa kedua pasutri.
“Semula sebelum terjadinya lakalantas, pengendara sepeda motor BK 4834 ABH yang berboncengan datang dari arah hamparan perak menuju klumpang dan sesampainya di lokasi kejadian, datang mobil Box Barang BK 9923 MZ masuk ke kanan jalan ( curi jalan) hingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian tangan dan kaki dan di bawa ke rumah sakit bina kasih dan kedua pengendara dan penumpang akhirnya meninggal dunia”, ucapnya.
Ujarnya lagi, pengemudi mobil boks Sunggul Pandapotan Manullang warga Gaperta Medan dan mobilnya boks itu kini kita amankan guna proses pemeriksaan. Pungkasnya. (Top)