Inimedan.com-Delitua.
Poksek Delitua, berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dari berbagai wilayah yang berada di Kota Medan dan berbagai jenis, sebanyak 26 unit. Pelaku yang dikenal licik dan licin ini bernama Hermanda Perdana alias Manda (30), warga Jalan Eka Warni, Gang Eka Baru, No.2, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor yang ditangkap pada Rabu (31/03/2021) siang, sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, kepada wartawan, Senin (05/04/2021) siang menjelaskan. Tersangka Hermanda Perdana alias Manda ditangkap setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Polsek Delitua selama sekitar 4 bulan lamanya.
“Dia kami tangkap atas laporan Arianto. SH (32), warga Jalan Karya Darma II, Komplek Johor Gardenia, No.87, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan kapolsek, penangkapan terhadap pelaku, ketika dirinya berada di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Sementara Barang Bukti (BB) yang telah dijualnya, belum ada yang berhasil diamankan. Sebab, penadahnya, semuanya masih dalam pengejaran petugas dan menjadi DPO patugas kepolisian. Dari hasil Interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat dan wilayah.
“Dua unit sepeda motor dicurinya dari Komplek “GARDENIA” berada di Jalan Karya Darma II, NO.87, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang dilakukannya bersama temannya, yaitu Ilham Pulungan alias Tungir, yang sudah kita tangkap terlebih dahulu, pada Rabu (28/11/2020) lalu, sekira pukul 09.30 WIB, saat dirinya verada di Jalan AH. Nasution, dekat lapangan bola Sejati, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Tungir dutangkap sesuai dengan LP Nomor : LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta , tanggal 20 Oktober 2020,” jelas Zulkifli.
Setelah Hermanda Perdana alias Manda berhasil ditangkap, selanjutnya team melakukan pengembangan dan pencarian Barang Bukti sepeda motor yang dicurinya dengan membawa serta tersangka sebagai penunjuk jalan. Namun, saat itulah tiba-tiba tersangka mendorong petugas hingga petugas terjatuh. Sedangkan tersangka berusaha melarikan diri. Kemudian petugas pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka pada bagian kedua kakinya. Sehingga tersangka dapat diamankan kembali. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan. untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Untuk sementara waktu, penadahnya yang berinisial DA, masih dalam pengejaran atau DPO,” pungkasnya. (SD)