DPRD Apresiasi Satpol PP Medan Buka Layanan Pengaduan Call Center

Ketua Komisi I DPR Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom
Ketua Komisi I DPR Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom. *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Medan   | Ketua Komisi I DPR Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom mengapresiasi Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan (Call Center) dalam upaya memaksimalkan layanan penegakan Perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan warga Kota Medan. Tentu dengan dibukanya Call Center semakin cepat dalam pelayanan dan menanggapi setiap pengaduan warga Kota Medan.

Apresiasi itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis , Kamis (9/10/2025) terkait terobosan baru yang dilakukan Kepala Satpol PP M Yunus bersama sekretarisnya Kiky.  “Terobosan dengan membuka layanan Call Center kita apresiasi dan sangat kita dukung sekaligus sosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Reza asal politisi Golkar itu.

Kemudian Reza berharap dengan adanya layanan Call Center dapat meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban yang maksimal menjaga Kota Medan teta kondusif. “Kita dorong Satpol PP Kota Medan terus berinovasi memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Satpol PP Kota Medan telah membuka layanan pengaduan (Call Center) di nomor 0853-7109-3888. Dengan dibukanya Call Center, Kepala Satpol PP M Yunus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk dapat memanfaatkan no pengaduan dengan baik.

Bahkan, terkait layanan Call Center, Kepala Satpol PP juga membuat unggahannya melalui vidio himbauan layanan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi.

Dikatakan, layanan itu sebagai tindaklanjut menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban umum di Kota Medan.*di#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *