DPRD Hentikan Pembangunan Gedung Merdeka/Mall

Ket.Gambar : Rapat dengar pendapat DPRD Kota Pematang Siantar

Inimedan.com – Pematang Siantar

DRPD Kota Pematang Siantar sampaikan rekomendasi penghentian pembangunan Gedung Merdeka/Mall di lokasi lahan Gedung Olah Raga (GOR)  Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Sumut,

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka/Mall tersebut dilakukan Wali Kota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani SpA, pada Rabu 31 Agustus 2022 yang lalu.

Selaku pimpinan rapat, rekomendasi DPRD itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi SE pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Wali Kota di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Senin (5/9/2022).

Dalam rapat dengan pendapat, sejumlah anggota DRPD menyampaikan ketidak setujuannya agar pelaksanaan pembangunan dihentikan, menunggu penyempurnaan dokumen.

Astronout Nainggolan, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PDI P dalam rapat mengemukakan bahwa DPRD bukan anti terhadap pembangunan, tetapi kalau terdapat permasalahan agar lebih dahulu masalahnya diselesaikan.

“Dimanalah ada pembangunan Mall yang digabungkan dengan GOR,” ujar Astronot Nainggolan tegas.

Sementara itu, Mangatas Silalahi SE menyampaikan, jika kawasan Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur  mrnjadi kawasan Perdagangan dan Jasa maka seluruh sarana pendidikan yang ada disana mesti dipindahkan terlebih dahulu. (TP)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *