DPRD Medan : Dinsos Harus Buat Surat Edaran Tentang Kriteria Penerima Bansos

Inimedan.com-Medan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk membuat surat edaran yang jelas tentang kriteria penerima bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari Pemko Medan di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19).

“Surat edaran itu diteruskan ke kecamatan, ke kelurahan dan kepala lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu kriteriannya dan tidak bertanya-tanya,” kata Sudari dalam kunjungan Komisi II ke Dinas Sosial Kota Medan, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, kata Sudari, Dinsos juga harus mengeluarkan surat edaran batas waktu pendataan masyarakat penerima Bansos.

Sebab, katanya, banyak informasi simpang siur di masyarakat kalau waktu pendataan warga sudah berakhir dan dibatasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

“Masyarakat banyak mengadu kepada kita kalau pendataan penerima bantuan beras itu sudah ditutup. Jadi, Dinsos harus buat surat edaran itu, biar pendataanya jelas,” pinta Sudari.

Kriteria penerima bantuan ini, sambung Bendahara Fraksi PAN ini, harus diperjelas agar tidak jadi multitafsir dan tepat sasaran.

Apalagi, sebutnya, beras yang telah disiapkan 1.000 ton tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan warga Kota Medan yang terimbas dari kasus Covid 19.

“Bantuan beras itu hanya 5 Kg per KK, sedangkan masa tanggap darutat Kota Medan sampai 62 hari. Jadi, ini akan kurang dan penerima harus tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, tambah Sudari, Bulog harus dapat memastikan stok beras sampai 62 hari kedepan. “Kalau soal dananya ada, baik dari Pemko dan DPRD. Pengalihan pos-pos anggaran dari proyek Pemko seperti Ramadhan Fair dan pameran lainnya dapat dialihkan untuk pengadaan Bansos. Hal yang sama juga di DPRD Medan yang sudah membahas pengalihan dana dari kunjungan kerja dan reses dewan membantu masyarakat,” ungkapnya.

SAMPAI 29 MEI

Sementara Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, menyatakan pendataan penerima Bansos beras sampai pada 29 Mei 2020 sesuai jadwal status tanggap darurat Kota Medan terhadap kasus covid 19.

“Kami terus melakukan pendataan dan masyarakat diminta ikut berpartisipasi dengan melaporkan ke Kepling. Untuk kriterianya yakni warga miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah serta kehilangan pendapatan karena kasus Covid,” katanya.

Endar mengakui, untuk pendataan warga penerima Bansos ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, sehingga pihaknya membangun aplikasi agar pendataan tepat sasaran.

“Kelurahan yang sudah siap pendataannya langsung kami distribusikan berasnya. Sampai sekarang sudah 50 ton beras yang disalurkan dan hari ini sudah ada tambahan 50 ton beras lagi. Jenis beras yang diberikan medium plus. Jadi, kalau ada yang menerima beras dalam keadaan rusak jangan dipakai dan dijamin akan diganti lagi,” terang Endar.

Hadir dalam kunjungan itu Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Ketua Komisi II Aulia Rachman, Sekretaris Dhiyaul Hayati serta anggota Afif Abdillah dan Johanes Hutagalung.[DI].

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *