DPRD Medan Minta Bapenda Turun Serap Aspirasi WP Tertunggak

DPRD Medan Minta Bapenda
DPRD Medan Minta Bapenda. (Foto/IMC/adi)

Inimedan.com-Medan |  DPRD Medan Minta Bapenda. Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MM, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan, terkait peningkatan capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB), hingga meningkat Rp 8 Miliar lebih tahun 2023.

DPRD Medan Minta Bapenda. Mulia Syahputra Nasution SH MM kepada wartawan, pada Kamis (01/02/2024)  perolehan PBB oleh Bapenda Medan di Tahun 2023. “Bagi WP yang menunggak, harus menjadi perhatian guna evaluasi ke depan,” kata Mulia.

Tentu perlu pencerahan guna mengambil solusi, agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” kata Mulia.

Guna mengetahui sebab akibat kenapa WP menunggak, Bapenda harus menggandeng Kepling, Kelurahan bahkan penegak hukum.

Yang pasti Bapenda harus turun menyisir menyerap aspirasi para WP,” terang Mulia asal Politisi Gerindra itu.

Pendistribusian pun berkolaborasi dengan UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

Hendra Asmilan dan Sektim Heri Supajada mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara  kepada wartawan kemarin.

“Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik,” sebut Sutan Partahi.

“Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi, PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan,” kata Sutan.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yakni hanya 524.000 WP. Penambahan objek pajak baru dari penerbitan pemecahan PBB lama dan pendirian bangunan baru. “Itu pun kami tetap berupaya mencari potensi PBB,” terang Sutan.

DPRD Medan Minta Bapenda, Target PBB Rp 962 Miliar lebih

Masih dalam keterangan Sutan Partahi, untuk tahun 2024 pihaknya membuat target PBB sebesar Rp 962 Miliar lebih. Target tersebut meningkat Rp 10 Miliar dari sebelumnya Tahun 2023 yang hanya Rp 952 Milar lebih. Sedangkan realisasi capaian PBB dari Tahun 2022 meningkat sekitar Rp 8 Miliar lebih.

Adapun langkah langkah yang dilakukan Bapenda untuk memaksimalkan capaian target kata Sutan Partahi, dengan meningkatkan himbauan dan sosialisasi kepada WP, melakukan Pojok PBB ditempat keramaian, mendatangi WP dan memberi sanksi, bekerjasama dengan Kejari Medan.

“Mungkin tahun ini akan diberlakukan regulasi dengan adanya juru sita bagi objek yang menunggak pajak,” ungkap Sutan.

Sedangkan untuk WP bagi ASN Penko Medan, Sutan mengaku Bapenda telah melakukan kerjasama dengan BKD agar membantu realisasi percepatan pembayaran PBB. “Nantinya, ASN jajaran Pemko Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya dan handai tolan membayar PBB tepat waktu,” sebutnya.

Untuk itu, Bapenda Kota Medan tetap memberikan keringanan dan menyerap aspirasi alasan menunggak.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *