DPRD Medan Minta Jasa Raharja Tak Persulit Klaim Asuransi Angkot Korban Kecelakaan

Inimedan.com-Medan.

Meningkatnya jumlah kecelakaan yang dialami Angkutan Umum (Angkot) akibat kelalaian supir maupun kondisi fisik armada tidak layak jalan,terkadang memicu kemarahan dan cacian dari penumpang maupun sesama pemakai jalan.

Hal inilah yang membuat Angkutan Umum tidak lagi  diminati oleh masyarakat saat mereka akan beraktifitas,seperti pergi sekolah,belanja maupun bekerja sehingga diri dan keselamatannya tidak terjamin ( was-was) kitika berada di dalam angkot tersebut.

“Kalaulah supir Angkutan Umum (Angkot) yang saat ini masih beroperasi bisa menjaga keamanan,kenyamanan para penumpangnya,pasti mereka tidak akan ditinggalkan calon penumpangnya”, ucap Rajudin Sagala S.Pd.I,S.Kom Anggota Komisi C DPRD Kota Medan,saat disambangi wartawan diruangannya.

Rajudin melanjutkan,” Banyak kecelakaan yang dialami angkutan umum di jalan raya dan menelan korban jiwa penumpangnya sendiri saat angkot tersebut dikemudikan oleh supir serap (supir raon). Setelah itu supirnya melarikan diri meninggalkan angkot dan penumpangnya begitu saja”, terangnya.

Namun demikian, sambung Kader Fraksi PKS ini, “Masyarakat atau penumpang angkot yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tidak usah takut dan risau,sebab Jasa Raharja pasti mengeluarkan Asiransi Jiwanya.Walaupun saat kecelakaan,angkot tersebut di kemudikan sopir serapnya.Asalkan ada laporan dari Satlantas diwilayah tempat kecelakaan terjadi yang harus dilengkapi si korban,untuk memudahkan Klaim asuransinya keluar”.(di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *