Inimedan.com.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Medan menyepakati 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018.
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menyebut dari 19 ranperda yang masuk ke dalam Prolegda 2018, 6 diantaranya merupakan hak inisiatif dewan.
“13 lainnya hak inisiatif eksekutif,” kata Henry Jhon saat memimpin sidang paripurna di gedung dewan jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (19/3/2018).
Politisi PDIP ini berharap prolegda nantinya dapat membantu mempercepat pembangunan Kota Medan. “Semoga Prolegda tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berharap seluruh ranperda dapat dibahas secara maksimal. “Semoga ranperda bisa bermanfaat untuk semua pihak,” kata Akhyar.
Rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, sidang paripurna baru dimulai pukul 11.00 WIB. (Sugandhi Siagian)