DPRD Setujui Rancangan P.APBD Kota Tebingtinggi TA 2021

Inimedan.com-Tebingtinggi.
DPRD Kota Tebingtinggi mensyahkan rancangan Perubahan APBD (P.APBD) Kota Tebingtinggi TA 2021 menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (21/9/21) di Ruang Rapat DPRD.
Pengesahan diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi,  yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. di dampingi oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II DPRD Iman Irdian Saragi, S.E.
Seluruh fraksi yang ada pada DPRD Kota Tebingtinggi (Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.
Pendapat akhir 6 (enam) fraksi DPRD Kota Tebingtinggi disampaikan juru bicara masing-masing yakni Khaharudin Nasution dari Fraksi Kebangsaan, Erniwati dari Demokrat Amanat Keadilan, Martin Machiavelli Hutahaean dari Fraksi Golkar, Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra dan Waris dari Fraksi PDIP.
Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. pada pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang telah melakukan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang  P-APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tebingtinggi.
Kami Pemerintah Kota Tebingtinggi, mengucapkan terimakasih atas saran dan pendapat dari komisi-komisi yang ada maupun dari pandangan umum dan pendapat dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan semua tadi  secara berurutan dan dengan ada persetujuan yang telah disampaikan.
“Dengan harapan kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya dan terus kita bina, sehingga tugas kita kedepan dapat dilaksanakan dengan baik dan seoptimal mungkin,” harap Wali Kota.
“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi,” kata Wali Kota.
Selanjutnya Wali Kota Tebingtinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tebingtinggi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota Tebingtinggi dan DPRD Kota Tebingtinggi tentang Perubahan APBD TA 2021.
Acara tersebut disaksikan oleh Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Kapt. Inf. Kaston Malau mewakili Dandim 0204/DS, Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj. Devi Oktari, S.HI., M.H., Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag/Kabid, perwakilan Camat, Lurah dan tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan serta rekan jurnalis media cetak, media elektronik dan media online.*Zul#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *