INIMEDAN – Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, yakni kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz, akhirnya sepakat untuk islah atau berdamai.
“PPP di Sumut tidak ada dua, tapi tetap satu. Soal perbedaan pendapat di internal itu wajar-wajar saja, dan kami tetap merajut ukhuwah Isalamiyah,” kata Ketua DPW PPP Sumut kubu Romahurmuziy, Yulizar Parlagutan Lubis, didampingi Ketua dari kubu Djan Faridz, Aswan Jaya, kepada wartawan di depan kantor PPP Sumut, Jalan Raden Saleh Medan, Senin (28/12/2015).
Pimpinan dua kubu PPP di Sumut ini bahkan menegaskan soal legalitas di antara kedua kubu masih menunggu keputusan dari tingkat pusat, karena daerah sifatnya hanya menunggu.
Sebelumnya Aswan Jaya bersama ratusan massa pendukungnya mendatangi sekretariat partai berbasis Islam itu. Namun Aswan membantah jika kedatangannya dengan membawa ratusan massa PPP bertujuan untuk merebut kantor DPW PPP Sumut, bahkan dia berdalih hanya ingin melakukan silaturrahmi.
Sebelumnya ratusan massa PPP Sumut kubu Djan Faridz itu juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau. Mereka menuntut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung.
Menkumham diminta mencabut SK kepengurusan Romahurmuziy dan mengesahkan kepengurusan Djan Faridz, karena itu merupakan putusan Mahkamah Agung. [MUL]