Edwin Sugesti Dipercaya Menjadi Ketua Pansus Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

Edwin Sugesti Nasution
Edwin Sugesti Nasution *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.om-Medan    | Edwin Sugesti Nasution di percaya menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Edwin mengaku akan melakukan pembahasan Ranperda semaksimal mungkin sehingga menjadi peraturan yang bermanfaat bagi kepentingan umum.

Kepercayaan itu diterima, Edwin Sugesti Nasution, bersama Lailatul Badri, sebagai Wakil Ketua dalam musyawarah internal anggota DPRD Kota Medan tentang penetapan personalia Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (4/8/2025). Penetapan personalia Pansus di pimpin Ketua DPRD, Wong Chun Sen.

Kepada wartawan, Edwin Sugesti Nasution, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan Ranperda bersama OPD dan stakeholder terkait.

“Karena ini Ranperda baru, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah mempelajari dahulu Naskah Akademik (NA) Ranperda. Setelah itu, kita akan susun jadwal untuk pembahasan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, sebut Edwin, pihaknya juga akan berupaya untuk lebih teliti dalam melakukan pembahasan dengan mengakomodir semua pihak-pihak terkait. Hal ini di lakukan, agar Perda yang di hasilkan nantinya tidak bolak balik dan mengakomodir semua kepentingan pihak-pihak terkait.

“Sesuai waktu yang ada, kita akan upayakan pembahasan kelar dalam 6 bulan. Kecuali ada hal-hal yang krusial, mungkin saja nanti kita minta penambahan waktu pembahasannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam penjelasannya pada sidang paripurna DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu menyampaikan Ranperda PPK dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja.

“Melalui Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas PKP Kota Medan,” harap Rico Waas.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *