Empat dari 10 Tersangka Pemerkosaan Dibekuk Polsek Patumbak 

Empat dari 10 Tersangka
Empat dari 10 Tersangka (Foto/IMC/Mar)

Inimedan.com-Medan  |   Empat dari 10 tersangka pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial SR (18) warga Medan Johor dibekuk, Polsek Patumbak Minggu ,( 11 /02/ 2024) dini hari pada kawasan jalan SM Raja, Mariendal. Keempat tersangka masing masing berinisial A (20) G (19), JH (19) dan JT (22)

Empat dari 10 Tersangka.Kapolsek Medan Patumbak Kom Pol Faidir Chan mengatakan Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 wib seorang wanita S.R  (18) mahasiswi wargalMedan Johor Kec.Deli Tua membuat Laporan Pengaduan di SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang di alaminya

selanjutnya laporan di terima dan KA-SPKT langsung melaporkan kejadian yang di alami korban ke Kapolsek Patumbak melalui handphone.

Kapolsek Patumbak setelah menerima laporan yg di sampaikan oleh KA-SPKT Polsek Patumbak langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH, MH bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH, MH dan Team Opsnal Unit Reskrim untuk  melakukan penyelidiikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang di laporkan oleh korban.

Menurut korban kejadian bermula dari perkenalan pelaku G.H.T alias A  warga Jl.SM Raja  Desa Marendal II berkenalan dengan korban pada hari Sabtu tgl 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wib yg mana pada saat itu korban mendatangi rumah temannya di daerah Medan Johor.

Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.

Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar, setelah korban mau menerima bujuk rayu dari pelaku selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan sepeda motor dengan berboncengan  dan di tengah jalan pelaku mengatakan *Kurang pula uangku dek….kita ambil bentar ke kost-kost an abang ya….*

Setelah sampai di kost-kost an pelaku tersebut korban merasa risih dan gelisah dan mengatakan kepada pelaku *Pulang aja kita bang ke tempat kawanku tadi….* dan pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sp motor.

Di perjalanan yang sudah di rencanakan oleh pelaku mereka melintas di jalan sepi dan gelap dan mengarahkan sepedamotor nya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukara.

Sesampainya di rumah kosong tersebut pelaku turun dari sp motor dan langsung memeluk korban dari belakang dan menutup mulut korban menggunakan tangannya sambil mengatakan kepada korban *Jangan teriak, nanti ku bunuh kau sambil mengerayangi tubuh korban.

Tak lama berselang teman-teman pelaku yg berjumlah 10 orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.

Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya kemudian korban di antarkan ke simpang kost-kost pelaku dan di tinggalkan begitu saja di pinggir jalan dan korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yg di alaminya.

Team kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak tiga orang dan salah satu pelaku yg kita amankan itu adalah pelaku utamanya yg bernama  GHT dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yg di lakukan oleh penyidik pembantu dan Team lidik kita  guna pengembangan tujuh  pelaku lainnya yg saat ini masih DPO. kata  Kompol Faidir SH,MH

Faidir meminta kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri. Sementara keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian terutama Polsek Patumbak yang dengan cepat merespon kasus ini.*mar/rel#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *