Empat  Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Sat Reskrim Polres Asahan 

Inimedan.com-Asahan.
Keempat pelaku saat diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Asahan
Empat orang pelaku pencurian didalam rumah yang ditinggal oleh pemiliknya warga desa Gajah kecamatan meranti dibekuk tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani mengatakan bahwa pelaku ada empat orang yaitu  FD (20) , RL (18) ,RK ( 22 ) dan  AWN ( 20)
“Kejadian pada 18 februari  2021 lalu di dusun IX desa Gajah kabupaten Asahan , pada salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya   mendapat informasi ini tim Jatanras bekerja sama tim Intel Polres Asahan segera mengambil tindakan , ujar Kasat ( 6/3/2021)
Kasat juga menjelaskan bahwa kempat pelaku didekuk dari lokasi yang berbeda dengan membekuk RL pada awalnya dari RL ini dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya
“Kita telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil pelaku dan para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut , ujar mantan Kasat Reskrim Tebing Tinggi ini
Penulis : Her

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *