F-PDIP : Penegakan Perwal No.27/2020 Sangat Diperlukan

Inimedan.com-Medan.

Fraksi PDI P DPRD Medan, Margaret MS Marpaung mengatakan, demi suksesnya pola kebiasaan baru di tengah-tengah masyarakat, Pemko Medan harus lebih giat melakukan razia diberbagai tempat khususnya yang selalu dikunjungi masyarakat.

Margaret MS Marpaung

“Kota Medan harus keluar dari Zona Merah, makanya penegakan Perwal No 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diterapkan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah beradaptasi menuju kebiasaan baru,” kata Margaret dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan terhadap R-APBD Kota Medan TA 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (3/11/2020).

Bukan itu saja, Margaret MS mengingatkan bahkan mendesak Pemko Medan agar tidak lengah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan. Karena dengan keseriusan melakukan pencegahan diyakini akan mampu meminimalisir wabah Covid 19.

Selain itu, Fraksi PDI P juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan di Puskesmas yang sangat minim. Sehingga pelayanan kesehatan khususnya masyarakat ekonomi lemah tidak pernah maksimal. Hal itu diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan untuk lebih baik.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah, dan juga hadir masing-masing Ketua Fraksi dan beberapa anggota dewan lainnya. Sementara, anggota dewan lainnya mengikuti melalui metting zoom.

Sedangkan dari pihak Pemko Medan dihadiri Pjs Walikota Medan Arief Trinugroho, Sekda Medan Wiria Alrahman dan pimpinan OPD lainnya. Sedangkan lainnya mengikuti melalui metting zoom.[di]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *