Diculik, Gadis Belia Jadi “Tebusan” 1 Kg Sabu-sabu

Inimedan.com – Labuhanbatu   | Perdagangan narkoba bukan dagang jual beli kecap. Resiko tinggi siap menanti bila berani melakukan tipu – tipu atau menggilakan (bahasa pasaran) terhadap bandar besar narkoba.

Seperti yang baru terjadi beberapa hari lalu, seorang gadis cantik berinisial A (18) warga Jalan Pendawa, Lingkungan 4 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara – Sumatera Utara menjadi korban penculikan oleh sindikat narkoba.

Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Tekab Polsek Kualuh Hulu dibantu oleh tim dari Dirkrimum Subdit 3 Polda Sumut, bergerak cepat dan berhasil meringkus para pelaku penculikan.

“Adanya laporan penculikan, kita Lidik dan kita buru para pelaku dan berhasil kita tangkap,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Benhard L Malau SIK,SH,MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin SH, Kamis (21/11/2024).

Menurut Syarifuddin, para pelaku nekat melakukan penculikan terhadap A, dikarenakan abang kandung si A (tidak disebutkan namanya) tidak melakukan pembayaran narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 1 Kg senilai Rp400.000.000 ( Empat Ratus Juta Rupiah).

“Pada tanggal 17 November 2024 sekira pukul 14.30 WIB, abang kandung korban melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 Kg senilai uang sebesar 400 juta rupiah. Dikarenakan sabu – sabu itu tidak dibayar, utusan bandar datang melakukan penculikan terhadap A sebagai tebusan,”kata humas Polres Labuhanbatu.

Diterangkannya lagi, penculikan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap A, dilaporkan oleh Mustika selaku kakak kandung korban. Laporan Mustika ke polisi didukung oleh saksi mata yang melihat korban diculik.

Kemudian, lanjutnya kembali, pada tanggal 19 November 2024, Satreskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di wilayah Rokan Hulu, Propinsi Riau.

Menindak lanjuti informasi, personil satreskrim gabungan dari tim Poldasu, Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Para pelaku yang diburu ternyata sudah tidak lagi berada di Rokan Hulu. Istilah “pantang kembali sebelum selesai misi” Pengejaran berlanjut terhadap para pelaku, lelah pemburuan terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil.

“Para pelaku sebanyak 3 orang berhasil diringkus di penginapan Purnama, Kelurahan Sitombol, Kecamatan Glugur, Propinsi Padang Sumatra Barat,” terang Humas.

DIHADIAHI TIMAH PANAS

Ketiga pelaku penculikan dari sindikat narkoba itu yakni, RIS (28), PTS (34) dan STH (25). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu – Riau.

Saat dilakukan pengembangan, RIS dan PTS yang tak lain abang kandung RIS berusaha kabur. Akibatnya, tindakan tegas dan terukur pun dilakukan. Keduanya “dihadiahi” timah panas bersarang di kaki kedua pria muda itu.  Sementara STH tak lain istri RIS  pelaku utama penculikan hanya bisa pasrah saat ditangkap.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1987 BTH, satu pucuk senjata api genggam rakitan, satu pucuk senapan FN jenis Shotgun. Juga amunisi Mmisisan lima butir. Amunisi tajam  revolver sebanyak enam butir dan satu buah Handphone. *Joko W#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *