Inimedan.com – Pematang Siantar

“Lantai 1 dan 2 Gedung 4 Pasar Horas Jaya terletak di Jalan Merdeka Kota Siantar dibangun pada Tahun 1981 yang lalu, kondisinya saat ini telah kelihatan rusak akibat termakan usia karena sebahagian besar bagian atas bangunan terkelupas.
Demikian dikatakan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya Pemerintah Kota Pematang Siantar Bambang kepada Wartawan, Kamis (25/3) di Kantornya Jalan Sutomo Pematang Siantar.
Lebih lanjut dikatakan, pengelola Pasar Horas Jaya sedang berusaha keras mencari dana/anggaran untuk merenovasi demi kenyamanan pedagang sekaligus menarik perhatian konsumen agar mau datang berbelanja.
PD.Pasar Horas Jaya sudah menyurati Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Pematang Siantar.
“PD.Pasar Horas Jaya memiliki 4 gedung, seluruhnya berlantai dua dan sebagai salah satu BUMD. Mengharapkan Kemenperindag Republik Indonesia memberi respon positif,” sebut Bambang dengan penuh harap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Pematang Siantar Jadimpan Pasaribu, secara terpisah ketika ditemui diruang kerjanya Jalan Dahlia Kota Siantar, membenarkan telah melayangkan surat berupa Proposal ke Menperindag Republik Indobesia.
Dalam pengajuan profosal itu pengadaan Dana Renovasi maupun Rehabilitasi Gedung dibutuhkan sekitar Rp.4 Miliar bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021, namun belum dapat memastikan bahwa anggaran tersebut terealisasi.
“Tentang tehnik pelaksanaan pelelangan/tender dan pembangunan fisik nantinya tetap mengacu terhadap peraturan Jasa Konstruksi serta Kepres. Sedang tender sistim terbuka, bakal dilaksanakan di Kantor Disperindag Pematang Siantar. ungkap Jadimpan Pasaribu. *TP#.