Inimedan.com.
Selesai memeriksa sekitar 28 saksi atas tujuh tersangka baru kasus suap mantan Gubsu Gatoto Pujo Nugroho. Senin (27/6) giliran 29 orang yang terdiri dari Kepala Dinas serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan.
Dari data diperoleh, ke-29 nama yang diperiksa masing-masing, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Zonni Waldi; Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sumut Safruddin; Kepala Bappeda Sumut Arsyad Lubis; Staf Bappeda Sumut Khairul Anwar; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Jumsadi Damanik; Plt Direktur RS Haji Medan Diah Retno Wilaks Kesumaning Tyas; Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sumut
Ibnu Sri Hutomo; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Elisa Marbun dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati. Selain nama tersebut, ada nama Mohammad Zein, Borkat Hasibuan, Setia Budi Tarigan, Andreas Harpenta Tarigan, Anwar Al Haq; Imanullah Peranginangin; Kepala Biro Perekonomian Sumut
H Bondaharo; Kepala Biro Hukum Sumut Sulaiman Hasibuan; mantan Kadis Kessos Provsu tahun 2012 s/d 2014 Alexius Purba; Kepala Badan Kordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut Bonar Sirait; Sekretaris Dinas Kesos Sumut A Barita Sihite; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut Alwin Sitorus; Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Sumut tahun 2012 s/d sekarang Purnama Dewi; Kepala Biro Organisasi periode Juli 2012 s/d sekarang Onechesi Zega dan Kepala Biro Pemerintahan Sumut Nouval Mahyar.
Lalu ada nama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Sumut Amran Utheh, Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut Aspan Nasution; Kontraktor/Direktur CV HES Abdi Mukyawan Harahap; Komisaris PT Hafis Wisata Mustafa; dan Direktur Utama PT Mitrajaya Sawit Sentosa Balu.
Dari pantauan yang dilakukan, para saksi yang hadir enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. Mereka menghindari dari para awak media yang menunggu. Ibnu Utomo, dan Alwin Sitorus yang ditemui saat akan diperiksa hanya memberikan keterangan singkat.
“Wah saya enggak tau, saya gak berani komentar soal itu,” kata Alwin Sitorus singkat saat ditanya terkait suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Senin (27/6/2016) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Ke 29 orang tersebut diperiksa terkait dengan penetapan tujuh orang anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019 menjadi tersangka oleh KPK. Saat ini, sekitar 170 orang saksi sudah diperiksa penyidik KPK, dan pemeriksaan akan terus berlanjut, hingga Selasa 28 Juni 2016. [im-01].