Medan-inimedan.com
Gubernur Sumatera Utara mengajak masyarakat menyatakan bahwa narkoba adalah musuh utama. “Kita semua apapun profesinya menyatakan narkoba musuh utama”
“Saya mengapresiasi deklarasi Asrama Polri bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,’’ tegas Tengku Erry Nuradi usai pendeklarasian di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut Jl. KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (3/5).
Deklarasi dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, anggota DPR RI Junimart Girsang, Raden Muhammad Syafii, Tifatul Sembiring, Hasrul Azwar, Abdul Wahab Dalimunthe, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolres dan Kepala BNN Kota/Kabupaten se-Sumut dan tokoh masyarakat.
Ada sekitar 14 juta jiwa penduduk Sumut, 350 ribu orang terindikasi narkoba. Ini angka sangat luar biasa besarnya. ‘’Ini tugas kita bersama menaggulanginya,’’ ujar Erry.
Menurut Erry,permasalahan narkoba semakin memprihatinkan dan menjadi permasalahan seluruh bangsa, telah menjadi persoalan global. Dampaknya telah merambah ke hampir seluruh negara. Narkoba telah merambah hingga ke pedesaan dan korbannya sampai kalangan pelajar bahkan tingkat sekolah dasar.
Berdasarkan informasi selama tahun 2016, Polda Sumut telah menangani 5.546 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 6.534 orang. Jumlah ini melonjak tajam dibanding tahun 2015 dengan 4.711 kasus dan 6.267 tersangka. Untuk itu,Pemprovsu terus memberi dukungan bagi program Polda Sumut. “Bersih-bersih kedalam kemudian hajar keluar. Asrama polisi harus bebas narkoba. Kita harus memberikan contoh dimulai dari diri kita maupun organisasi kita. Punya komitmen dulu, lalu bisa melakukannya keluar. Ini contoh bagi instansi lain,” kata Erry.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memprioritaskan permasalahan narkoba yang harus diberantas. Dia tidak segan-segan menindak para pelaku hingga bandar narkoba termasuk di intern Polri.‘’Kami akan mengeluarkan anggota Polri dari asrama yang terlibat peredaran narkoba”, tegas Rycko.
Bagi Kapolda, upaya memberantas narkoba akan dilakukan terlebih dulu di internal Polda Sumut. “Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37 asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Namun, barang siapa yang menggunakan narkoba harus keluar dari asrama,” ujar Rycko.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendukung penuh langkah deklarasi asrama polisi bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kita saksikan deklarasi oleh Polda Sumut dipimpin pak Rycko (Kapolda Sumut). Di lingkungan asrama polisi dan Polres tak ada lagi main-main dengan narkoba. [im-01]