Gubsu : Lebih Utama Implementasi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

inimedan.com-Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri serta mengikuti rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuntungan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumut kepada Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (27/5/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara  (Sumut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP ke delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.

BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Jumat (27/5). Walau begitu, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, WTP bukanlah sasaran utama. Sasaran utama Pemprov Sumut menurutnya adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.

“WTP itu OK, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumut.

Ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021 Sumut dan sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Edy Rahmayadi berharap sisanya, 335 rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.

“Akan kita tindak lanjuti. Saya harap, hasil pemeriksaan BPK bisa meningkatkan kinerja Pemprov Sumut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, tata kelola yang baik, adil serta terpercaya,” ungkap Edy Rahmayadi

Upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Berdasarkan data BPS, di September 2021 angka kemiskinan di Sumut menurun 0,52 poin, dari 9,01% di Maret 2021 menjadi 8,49% di September 2021.

“Kami apresiasi upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi tentu masih ada beberapa hal yang perlu kita benahi,” kata Eydu Oktain Panjaitan.

Eydu juga menambahkan agar Pemprov Sumut lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan untuk DPRD Sumut melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Dengan begitu akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” tambah Eydu Oktain Panjaitan.

Hadir pada acara penyerahan LHP ini Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala BI Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi dan Pj Sekretaris daerah. Hadir juga unsur Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut dan juga anggota dewan DPRD Sumut.*di#

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *