Ibu Rumah Tangga Bawa Sabu Ditangkap SatResnarkoba Polres Tebingtinggi

Inimedan.com-Tebingtinggi.
Personil SatResnarkoba Polres Tebingtinggi, menangkapan 1 (satu) orang perempuan yang juga sebagai ibu rumah tangga atas dugaan pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (17/6/2022) sekira pukul 14.30 wib, di Dusun 8 Karya Tani Desa Bah Sumbu Kec. Tebingtinggi Kab. Serdang Bedagai.
Kapolres Tebingtinggi AKBP. Michamad Kunto Wibisono.SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas AKP. Agus Arianto, Senin (20/6/2022) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Disampaikan Kasi Humas, bahwa perempuan itu bernama Helmi alias Lena (45) warga Dusun 8 Karia Tani Desa Bah Sumbu Kec. Tebingtinggi Kab. Serdang Bedagai.
Saat penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu berat (Brutto) 0,38 gram dan berat bersih (Netto) 0,17 gram, 1 (satu) buah timbangan digital
• 1 (satu) buah kotak kertas yang didalamnya berisikan beberapa pipet kaca dot merah, beberapa bungkus plastik klip transparan kosong.,1 (satu) buah pipet runcing, 1 (satu) unit handphone Merk Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 1.760.000,(satu juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, kata Kasi Humas.
Sedang kronologis kejadiannya berawal dimana personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku  pada Jumat (17 /6/2022( sekira pukul 14.30 wib di Dusun 8 Karya Tani Desa Bah Sumbu Kec. Tebingtinggi Kab. Serdang Bedagai tepatnya di depan rumah pelaku dan dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti.
Kemudian personil menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu pelaku mengakui miliknya, selanjutnya petugas membawa pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat.Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap pelaku pasal yang dipersangkakan yakni melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata AKP.Agus Arianto.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *