Implikasi Amandemen UUD45, DPR Berpesta Ditengah Penderitaan Rakyat

inimedan.com-Jakarta,
Sudah bukan rahasia umum tentang perilaku anggota parlemen kita, sehingga ada lelucon, wakil rakyat sudah benar-benar mewakili kepentingan rakyat, ingin gaji besar sudah diwakili, ingin mobil mewah sudah diwakili, ingin jalan-jalan ke luar negeri sudah ada yang mewakili, demikian disampaikan oleh
dr Zulkifli S Ekomei Aktivis Patriot Pancasila kepada awak media, Senin 20/9/2021 di Jakarta.
“Rahasia tersebut makin diperjelas dengan wawancara Krisdayanti, anggota DPR-RI dari PDI-P yang dengan santai tanpa beban sama sekali menyampaikan jumlah pendapatannya “ungkap dr Zulkifli S Ekomei yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur
 di era Orba tersebut
Pria yang berprofesi sebagai dokter itu menilai bahwa seorang anggota DPR yang jika direkapitulasi, pendapatan anggota DPR :
12×16jt = 192jt
12x59jt  = 708jt
5x450jt  = 2.250jt
8x140jt  = 1.120jt
Total      = 4.270m
Per bulan =355,833,000
4.270 Miliar x 550(jumlah anggota DPR)= 2,348 Triliun.
Selain itu, dr Zul juga mengungkapkan masih ada penghasilan DPR yang belum dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses, yaitu antara lain : biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU, sert juga patut diduga masih ada dana-dana “tidak resmi”, seperti suap dan fee proyek titipan. 5 tahun berkuasa 11 Triliun ditambah 22.000 anggota DPRD, tanpa hasil yang membela kepentingan rakyat.
Jika modal calon legislatif sekitar 2M, maka belum 2 tahun sudah dipastikan balik modal, dan sisa masa jabatan adalah keuntungannya, diluar komisi proyek dan suap untuk suatu produk DPR. Hal ini terbukti banyaknya anggota DPR yang kena OTT oleh KPK.
“Apakah uang yang diterima anggota DPR tersebut besar? Coba bandingkan dengan dua negara kaya”tukas dr Zul
Lebih lanjut ia menjelaskan perbandingan pendapatan Anggota DPR di Indonesia dengan 2 negara kaya:
Anggota Parlemen Inggris (data April 2021), adalah :Gaji + tunjangan/tahun, sebesar 92 ribu Poundsterling. Atau setara Rp 1,83 milyar, sedangkan anggota DPR Amerika Serikat (gajinya tidak dinaikkan sejak krisis Amerika thn 2009): Gaji 174 ribu dollar Amerika atau setara Rp 2,5 milyar. Tunjangan berdasarkan tagihan yang ada diperbolehkan, jadi kompensasi anggota DPR Indonesia terlalu besar bahkan bila memakai acuan negara-negara terkaya didunia,terlebih lagi kalau dilihat dari kondisi relatif ekonomi Indonesia, yaitu :
Pendapatan perkapita Indonesia sangat rendah dibandingkan kedua negara tersebut.
Selain itu, imbuh dr Zul, ada lebih 100 juta penduduk Indonesia yang miskin. Diukur lewat tingkat pendapatan yg kurang dari Rp 10 juta/tahun — Ukuran kemiskinan menurut Bank Dunia memakai patokan 2 dolar/orang/hari atau sekitar Rp 10 juta/orang/tahun, belum lagi jika diindikasikan setelah  bahwa banyak anggota DPR bekerja bukan saja mewakili partainya tapi juga mewakili korporasi yang menitipkan kepentingan mereka pada anggota DPR. Misal lolosnya Omnibus Law.
Sementara itu, dr Zul juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut merupakan realita yang terjadi sejak dipaksakannya  amandemen UUD45, yang kemudian dia sebut sebagai berlaku UUD’45 palsu atau UUD NRI 1945 bahkan ada yang menyebutnya UUD 2002, atau dengan kata lain sejak dirampasnya kedaulatan rakyat oleh oligarki kekuasaan parpol yang berkonspirasi dengan corporasi maupun kepentingan asing, sehingga suka atau tidak suka dampaknya para anggota DPR dimanjakan dengan berbagai penghasilan yang mewah berpesta pora di atas penderitaan rakyat.
“Kondisi ini hanya bisa diakhiri dengan direbutnya kembali kedaulatan rakyat dari tangan oligarki sehingga terwujud cita-cita Proklamasi Kemerdekaan; merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”pungkas dr Zulkifli S Ekomei mengakhiri perbincangan nya dengan awak media.*tri#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *