Jalan Rusak Parah, Pemerintah Tutup Mata

Ket. Photo : Ruas jalan yang rusak parah

Inimedan.com – Simalungun

Ruas jalan di Kecamatan Hutabayu Raja mengalami kerusakan cukup parah, salah satunya di Huta Siranggitgit Nagori Silakkidir Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara.

Jalan yang rusak dan berlubang membuat para pengendara roda dua maupun empat harus ekstra hati-hati saat melewatinya. Selain berlubang, aspalnya terkelupas,
saat hujan turun deras air menggenangi seluruh badan jalan. Jika malam hari bisa menimbulkan kecelakaan fatal, terutama kendaraan roda dua.

Kendati demikian, Pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun seakan tidak bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan terkesan tutup mata.

Hal itu dibuktikan dengan tidak ada upaya perbaikan oleh Dinas PUPR Simalungun, sebab kerusakan telah bertahun-tahun tidak diperbaiki, kondisi sekarang permukaan jalan terdapat lubah besar menganga siap menelan korban.

Hasil keterangan salah seorang Warga sekitar bermarga Sinaga, Kamis (29/4) kepada awak Media Boaboanews.com mengatakan, di beberapa titik kedalaman lobang sudah mencapai lebih setengah meter, diameter sekira 5 Meter.

Banyak pengendara Sepeda Motor mengalami kecelakaan, terjatuh dan kenderaannya tergenang air jika hujan turun deras karena lobang tak terlihat.

“Saya merasa jengkel bang seolah olah dinas PUPR tutup mata tidak segera melakukan perbaikan jalan. Apa harus menunggu korban celaka lebih banyak lagi, baru diperbaiki,” ujar Sinaga kesal.

Ribuan Warga Kecamatan Huta Bayu Raja berharap kepada Bupati Kabupaten Simalungun yang baru agar mendengar aspirasi Rakyat kecil untuk segera membenahi ruas jalan tersebut. Karena Masyarakat sangat membutuhkan jalan itu sebagai akses penghubung menuju ke Kota Pematang Siantar.

Secara terpisah, Benni Saragih selaku Kepala Dinas PU Pemkab Simalungun belum dapat dikonfirmasi kekantornya Pamatang Raya perihal jalan rusak tersebut. Salah seorang stafnya menyatakan Kadis sedang mengikuti kegiatan Bupati keluar daerah. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *